Ultimatum Perusahaan Pencemar Lingkungan, Dani Ramdan: Sudah 4 Ditindak!

Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan didampingi Kepala Bidang Penaatan Hukum Lingkungan di Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat, Arif Budhiyanto saat ditemui usai memberikan sanksi kepada pihak PT Saranagriya Lestari Keramik, Rabu (28/09).
Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan didampingi Kepala Bidang Penaatan Hukum Lingkungan di Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat, Arif Budhiyanto saat ditemui usai memberikan sanksi kepada pihak PT Saranagriya Lestari Keramik, Rabu (28/09).

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG BARAT – Pemerintah Kabupaten Bekasi memberikan ultimatum kepada oknum maupun perusahaan pembuang limbah agar lebih berhati-hati mengelola limbah sehingga tidak merugikan lingkungan maupun warga sekitar .

Hal itu disampaikan Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan saat memberikan sanksi kepada PT Saranagriya Lestari Keramik yang terbukti melakukan pencemaran lingkungan. Perusahaan yang bergerak di bidang keramik lantai dan dinding itu dijatuhi sanksi untuk menghentikan sementara kegiatan pengelolaan atau pembuangan limbahnya hingga rekomendasi perbaikan dilakukan dengan batas waktu hingga 180 hari kedepan.

Bacaan Lainnya

BACA:  Limbah PT Saranagriya Lestari Kemarik Cemari Lingkungan

Dani mengatakan sejauh ini pihaknya telah menjatuhkan sanksi kepada dua perusahaan besar dan dua perusahaan kecil atas pelanggaran pencemaran lingkungan.  “Sejauh ini sudah ada empat yang ditindak, dua perusahaan besar dan dua perusahaan kecil. Juga ada beberapa perusahaan lain masih dalam penyelidikan,” kata Dani Ramdan, Rabu (28/09).

Pihaknya menegaskan bahwa pemberian sanksi dilakukan dalam rangka peningkatan kualitas lingkungan agar perusahaan yang berdiri di Kabupaten Bekasi tak melakukan pelanggaran, khususnya terkait aturan atau regulasi pengelolaan limbah.

BACA: Buang Limbah B3 Pewarna, Pabrik Karton Box PT Kimu Sukses Abadi Terancam Ditutup

“Kami menghargai semua aktivitas industri dan bisnis di Kabupaten Bekasi karena akan berdampak pada daerah bahkan nasional. Tapi ada kewajiban untuk menjaga lingkungan, bukan hanya untuk kita saja, tapi juga untuk generasi mendatang,” kata Dani.

“Kita berkewajiban untuk mewariskan kepada anak cucu kita untuk memberikan sungai yang bersih, udara yang bersih. Tentunya anak-anak kita tidak mau susah akibat kita lalai menjaga lingkungan,” imbuhnya. (dim)

Pos terkait