Tersisa 36 Bidang, Jawa Barat Minta Pembebasan Lahan Jalan Cikarang – Cibarusah Dikebut

Jalan Cikarang Cibarusah
Jalan Cikarang Cibarusah

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT  –  Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Binamarga dan Penataan Ruang meminta pembebasan lahan untuk pelebaran Jl. Cikarang – Cibarusah dikebut.

Perwakilan dari UPTD Wilayah I Dinas Binamarga dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Barat, Gunari Arifin mengatakan pelebaran Jalan Cikarang Cibarusah yang sedianya dilakukan tahun 2019 ini batal dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Bacaan Lainnya

BACA: Pelebaran Jalan Cikarang Cibarusah Batal Dikerjakan Tahun Ini, Berikut Penyebabnya

“Penyebabnya, proses pembebasan lahan di lokasi pelebaran jalan belum selesai. Bahkan, beberapa bangunan belum dilakukan pembongkaran,” kata Gunari Arifin, Rabu (04/12).

Akibatnya, pekerjaan pelebaran jalan yang sedianya dilakukan sepanjang kurang lebih 1 Kilometer dari Kandang Roda sampai Kantor Kecamatan Cikarang Selatan pada tahun ini dialihkan untuk kegiatan peningkatan jalan di lokasi lain pada ruas yang sama dan mengalami kerusakan.

“Pelebaran akan kita lakukan dari 7 menjadi 14 meter termasuk median jalan di tahun depan. Panjangnya sekitar 2 KM dari Kandang Roda sampai pertigaan arah Setu itupun dengan catatan pembebasan lahan sudah selesai sebelum lelang dimulai di awal tahun depan,” kata dia.

Apabila hingga awal tahun 2020 pembebasan lahan belum juga rampung, maka dengan berat hati alokasi anggaran untuk pelebaran jalan akan kembali dialihkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat ke lokasi lain.

BACA: Urai Kemacetan Lalin, Akses Jl. Cikarang – Cibarusah Ke Delta Silicon 8 Segera Dibuka

Kepala Bidang Pertanahan di Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kabupaten Bekasi, Daniel Firdaus manargetkan pembebasan dapat rampung di awal 2020. Dana sebesar Rp 24 miliar telah disiapkan untuk memebasakan lahan yang tersisa, yakni 36 bidang tanah.

“Insyaallah 2020 pembebasan selesai, tetapi tergantung pemilik tanah juga. Makanya saya minta bantuan ke Camat dan Kepala Desa untuk membantu mengkomunikasikan. Kami kan sudah mensosialisasikan dan kalau dari pihak kecamatan dan kepala desa tidak membantu maka kami juga akan kesulitan,”  kata dia. (BC)

Pos terkait