BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Para Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) yang terjaring razia di Kabupaten Bekasi akan dibekali keterampilan.
Keterampilan bagi para PMKS itu akan diberikan sesuai dengan minat dan bakat mereka agar bisa hidup berdampingan dengan masyarakat.
“Ya mereka akan diberikan pelatihan agar memiliki keterampilan dan bisa kembali ke masyarakat dengan keterampilan yang diminati mereka,” ujar Kabid Rehabilitasi Sosial di Dinas Sosial Kabupaten Bekasi, Yanuar, Selasa (22/03).
Sebelum diberikan keterampilan, para PMKS ini telah menjalani rehabilitasi serta mendapatkan rekomendasi untuk mendapatkan pelatihan di panti atau balai rehabiltiasi sosial milik Kemensos.
Adapun keterampilan yang akan diberikan, diantaranya menjahit, rias dan lainnya.
“Mereka yang dirazia, termasuk gelandangan, pengemis dan PSK akan direkomendasikan untuk mendapatkan pelatihan itu,” katanya.
Yanuar berharap, dengan keterampilan tersebut membuat para PMKS bisa menjalani hidup seperti biasanya serta tidak kembali kepada profesi sebelumnya yaitu sebagai pengemis, gelandangan dan lainnya. (dim)