Temuan Pencatutan NIK di Kabupaten Bekasi, Vaksinasi Kini Gunakan Data Kemendagri

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT  – Adanya warga Cikarang Selatan yang tidak bisa mendapat vaksin gara-gara Nomor Induk Kependudukan (NIK)-nya dicatut orang lain, pendataan vaksinasi akhirnya diubah.

Pemerintah kini tengah menyempurnakan data vaksinasi yang disesuaikan dengan data administrasi kependudukan di Kementerian Dalam Negeri. Hal tersebut disampaikan Penjabat Bupati Bekasi, Dani Ramdan, usai menyimak rapat bersama lintas kementerian.

Bacaan Lainnya

BACA: Soal Pencatutan NIK Warga Cikarang Selatan untuk Vaksinasi, Ketua DPRD: Ini Harus Jadi Perhatian Khusus Pemerintah

“Tadi sudah dirapatkan di Kemendagri dengan Kemenkes dan Kemenkominfo, hasilnya data akan disempurnakan,” kata Dani, Rabu (04/08).

Dari hasil rapat tersebut, kata Dani, ketiga kementerian akan berkoordinasi untuk menyempurnakan data vaksin serta kesalahan pada NIK.

“Semua data vaksin akan disempurnakan dan data-data NIK yang salah akan diperbaiki sesuai database kependudukan di Kemendagri,” ucap dia.

Kepastian penyempurnaan data ini akan ditetapkan dalam perjanjian kerjasama pemanfaatan data kependudukan. “Hari Jumat besok akan ada penandatanganan PKS pemanfaatan data kependudukan dengan peduli lindungi dan PCare,” ucap dia.

Dani bersyukur kasus pencatutan NIK yang menimpa warganya langsung ditangani di tingkat nasional. Diharapkan tidak ada lagi warga yang tidak dapat divaksin karena persoalan administrasi.

“Apalagi kasus yang penggunaan NIK ini agar jangan sampai terjadi lagi. Karena sesuai target pemerintah, vaksinasi ini penting,”  kata dia.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, Sri Enny Mainiarti mengatakan, Wasit Ridwan, warga yang NIK-nya dicatut telah mendapatkan vaksin. Wasit pun telah menerima sertifikat meski dibuat secara manual.

“Vaksin sudah diberikan di pihak puskesmas dan sertifikatnya sudah diberikan. Untuk sementara itu bisa dipakai untuk perjalanan atau masuk kerja. Nanti akan ada perbaikan,” ucap dia.

Enny mengatakan, kasus yang menimpa Wasit menjadi yang pertama di Kabupaten Bekasi. Sebelumnya, tidak ada kasus yang membuat warga gagal divaksin, apalagi penyebabnya administrasi.

“Jadi tidak ada sebenarnya itu yang gagal divaksin. Semuanya, sesuai administrasi menerima vaksin. Adapun yang tunda vaksin itu lebih kepada masalah kesehatannya, alasan medis. Di luar itu, tidak ada persoalan lain,” ucap dia.

Enny mengatakan, saat ini pihaknya tengah melakukan percepatan vaksin demi mengejar herd immunity. Pemkab Bekasi menarget 50 persen warga telah mendapatkan vaksin dosis pertama hingga akhir Agustus ini. (BC)

Pos terkait