BERITACIKARANG.COM, TAMBUN SELATAN – Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi berhasil mengamankan S, tersangka pengedar narkoba di wilayah Kecamatan Tambun Selatan.
Tersangka S ditangkap saat hendak melakukan transaksi jual beli narkoba di Jalan Toyogiri, Desa Jatimulya Kecamatan Tambun Selatan pada Kamis 04 Oktober 2018 lalu.
“Tersangka berhasil ditangkap sekitar pukul 18.00 WIB. Dari tangan tersangka petugas mengamankan barang bukti berupa sabu sebanyak 2 gram,” kata Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi, Arlon Sitinjak, Kamis (11/10) sore.
Arlon menambahkan penangkapan terhadap tersangka bermula dari adanya laporan dari masyarakat bahwa di sekitar lokasi tersebut kerap dijadikan tempat transaksi narkoba jenis sabu dan ganja. (BC)