Perbaiki Sekolah Rusak, DCKTR Kabupaten Bekasi Usulkan Rp192 Miliar di 2023

Usulan yang masuk dalam rangkaian kegiatan Musrenbang dari seluruh kecamatan di Kabupaten Bekasi untuk RKPD tahun 2024 masih didominasi infrastruktur
Usulan yang masuk dalam rangkaian kegiatan Musrenbang dari seluruh kecamatan di Kabupaten Bekasi untuk RKPD tahun 2024 masih didominasi infrastruktur

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT  – Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) Kabupaten Bekasi mengusulkan anggaran Rp 192 miliar untuk pembangunan tahun 2023. Anggaran itu rencananya akan dialokasikan untuk pembangunan sarana pendidikan yang kondisinya kritis.

Usulan anggaran dengan jumlah besar ini diharapkan dapat memangkas jumlah sekolah rusak secara signifikan. Pasalnya, meski memiliki APBD hingga Rp 6 triliun, Kabupaten Bekasi masih belum terbebas dari persoalan sekolah rusak.

Bacaan Lainnya

“Tujuannya untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat untuk mendapatkan pelayanan Pendidikan. Tujuannya untuk sekolah yang kondisinya kritis,” kata Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi, Beni Saputra.

Rencana pembangunan ini tertuang dalam Proyek Strategis Daerah 2023. Dalam susunan PSD ini, Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi mengalokasikan Rp 192 miliar untuk rehab bangunan sekolah kritis dari tingkat pendidikan anak usia dini, sekolah dasar hingga sekolah menengah pertama.

Dengan anggaran tersebut, Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi bakal membangun sedikitnya 120 titik.

Selain sekolah, pada PSD 2023 ini, Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang pun turut merencanakan revitalisasi Pasar Tarumajaya dengan anggaran sebesar Rp 50 miliar. Rencananya pasar tersebut akan dijadikan sebagai pasar dengan Sertifikasi Nasional Indonesia.

Kepala Bidang Bina Program Bappeda Kabupaten Bekasi, Agus Budiono mengatakan, pemerintah telah menyusun program strategis daerah untuk empat tahun ke depan. Program ini akan menggantikan Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bekasi yang habis tahun ini.

Program pembangunan ini disusun berdasarkan usulan masyarakat, pokok pikiran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan rencana strategis perangkat daerah. Dari rangkuman tersebut, tersusun pola pembangunan Kabupaten Bekasi dalam tiga fokus yakni prasarana wilayah, perekonomian, serta sumber daya manusia.

“Ini merupakan hasil pembahasan berdasarkan usulan dan rencana strategis di dinas. Dengan program ini menandakan arahan pembangunan lebih strategis,” kata dia. (dim)

Pos terkait