Pemkab Bekasi Siapkan RSUD Cabangbungin Untuk COVID-19

RSUD Cabangbungin | Foto: Humas Pemkab Bekasi
RSUD Cabangbungin | Foto: Humas Pemkab Bekasi

BERITACIKARANG.COM, CABANGBUNGIN  – Pemerintah Kabupaten Bekasi tengah mempersiapkan RSUD Cabangbungin sebagai salah satu rumah sakit yang akan menangani pasien kasus COVID-19.

Saat ini rehabilitasi tengah dilakukan di sejumlah ruangan agar dapat dipergunakan dalam menangani pasien COVID-19, khususnya yang berada di Kabupaten Bekasi.

Bacaan Lainnya

“Nantinya akan ada 37 tempat tidur yang terbagi di dua lantai, khusus untuk menangani ODP dan PDP di RSUD Cabangbungin”, ucap Juru Bicara Pusat Informasi dan Koordinasi COVID-19 Kabupaten Bekasi, dr Alamsyah, Jum’at (27/03).

Pemkab Bekasi menargetkan dalam waktu 14 hari kedepan, terhitung Minggu (29/03), RSUD Cabangbungin sudah dapat difungsikan untuk menangani kasus COVID-19. Selain sarana dan prasarana, kebutuhan tenaga medis juga tengah dipersiapkan untuk memenuhi kebutuhan dalam penyelenggaraan penangangan khusus COVID-19.

“Kami sedang menyusun rencana kebutuhan yang diperlukan mulai dari sarana dan prasarana serta fasilitas pendukung rumah sakit, dan yang paling utama ialah ketersediaan Tenaga Medis seperti Dokter dan Perawat, mudah mudahan dalam dua minggu ke depan semua sudah bisa dipenuhi,” ucap Alamsyah.

Sementara itu, Direktur RSUD Cabangbungin dr. Markenley mengaku pihaknya menangani pasien COVID-19. Meski ia berharap segala sarana prasarana yang dibutuhkan dapat segera dipenuhi untuk menunjang pelaksanaan penanganan COVID-19.

Markenley mengatakan salah satu aspek yang dibutuhkan untuk penanganan COVID-19 yakni dukungan tenaga medis. Untuk itu, selain ketersediaan fasilitas, kebutuhan perawat dan dokter dapat dipenuhi.

Soalnya, kata dia, RSUD Cabangbungin hanya memiliki sekitar 20 tenaga medis yang terdiri dari perawat dengan dokter umum dan dokter spesialis.

“Kami membutuhkan setidaknya 75 perawat serta penambahan sejumlah dokter umum dan dokter spesialis, tentu dengan alat pelindung diri yang tercukupi,”ucapnya.

Seperti diketahui, Pemerintah Kabupaten Bekasi bekerjasama dengan beberapa rumah sakit baik RSUD Cibitung maupun beberapa RS swasta untuk menangani kasus COVID-19. Saat ini terdapat sejumlah 61 ruang isolasi yang disiapkan untuk penanganan kasus COVID-19 di Kabupaten Bekasi. (***)

Pos terkait