Pemkab Bekasi Siapkan Regulasi Perketat Alih Fungsi Lahan Pertanian

Dandim 0509/Kabupaten Bekasi, Letkol Inf. Perri Sandhy Sitompul saat mencoba power thresher (mesin perontok padi) di acara Panen Raya yang diselenggarakan oleh Dinas Pertanian Kabupaten Bekasi yang bertempat di Desa Lenggahjaya, Kecamatan Cabangbungin, Kabupaten Bekasi pada Kamis (21/11). | Foto: Humas Pemkab Bekasi
Dandim 0509/Kabupaten Bekasi, Letkol Inf. Perri Sandhy Sitompul saat mencoba power thresher (mesin perontok padi) di acara Panen Raya yang diselenggarakan oleh Dinas Pertanian Kabupaten Bekasi yang bertempat di Desa Lenggahjaya, Kecamatan Cabangbungin, Kabupaten Bekasi pada Kamis (21/11). | Foto: Humas Pemkab Bekasi

BERITACIKARANG.COM, CABANGBUNGIN –  Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja mengungkapkan akan menyiapkan regulasi untuk mempertahankan lahan pertanian. Hal tersebut disampaikan Eka disela-sela kegiatan Panen Raya yang diselenggarakan oleh Dinas Pertanian Kabupaten Bekasi yang bertempat di Desa Lenggahjaya, Kecamatan Cabangbungin, Kabupaten Bekasi pada Kamis (21/11).

“Kita akan terus mengadakan regulasi yang ditujukan untuk mempertahankan lahan pertanian, jadi daerah-daerah yang memungkinkan akan kita pertahankan dengan melihat potensi tanah pertanian yang masih subur, tanah yang masih subur itu tidak boleh dirubah peruntukannya untuk menjadi lahan selain lahan pertanian,” ujarnya.

Bacaan Lainnya

Hal ini disebabkan oleh adanya isu terdesaknya areal pertanian oleh areal perumahan dan areal industri.

Eka juga mengatakan hasil panen raya kali ini sungguh luar biasa dan patut disyukuri, mengingat terjadinya panen raya ini terjadi ditengah isu alih fungsi lahan dan musim kemarau yang panjang.

“Hasil panen tahun ini sungguh luar biasa dan tentu saja ini merupakan pendapatan yang maksimal. Hal ini kita dapatkan karena kita selalu mendapat penyuluhan dari Dinas Pertanian sehingga hasil panennya dapat maksimal,” ujarnya.

Selain itu Eka juga membahas masalah terkait dengan alat-alat pertanian yang sekarang sudah berkembang dan mutakhir. Eka berharap para petani sudah dapat memahami bagaimana menggunakan alat-alat tersebut sehingga kegunaannya dapat dimanfaatkan dengan sebaik mungkin.

“Saya berharap para petani sudah menjadi para petani yang modern, jangan sampai alatnya sudah ada tetapi tidak dapat menggunakannya. Dan juga penggunaan alat-alat pertanian yang sudah berkembang dan mutakhir ini juga dapat meningkatkan hasil pertanian untuk menjadi lebih baik lagi,” ucap Eka.

Berdasarkan catatan Dinas Pertanian Kabupaten Bekasi, sampai dengan bulan Oktober tahun 2019 produksi padi di Kabupaten Bekasi telah mencapai 366.354 Ton GKG atau setara dengan 234.457 Ton Beras. Dengan tiga Kecamatan penyumbang produksi padi terbesar yaitu Kecamatan Sukakarya, Kecamatan Cabangbungin dan Kecamatan Pebayuran.

Dalam kegiatan Panen Raya tersebut juga dilakukan pemberian bantuan yang diberikan kepada para petugas pertanian dan para petani. Bantuan tersebut berupa alat-alat pertanian yang terdiri dari bantuan benih, bantuan cultivator (traktor bajak sawah) dan bantuan power thresher (mesin perontok padi).

Acara ditutup dengan acara panen bersama yang dilakukan oleh Bupati Bekasi didampingi unsur Forkopimda seperti Dandim 05/09 Kabupaten Bekasi beserta jajaran perangkat daerah dan para petani yang hadir. (***)

Pos terkait