Pemkab Bekasi Ajak Masyarakat Gunakan Masker Kain

Pembagian maske kain secara gratis oleh Muspika Cikarang Pusat di Pasar Tegal Danas, Selasa (07/04).
Pembagian maske kain secara gratis oleh Muspika Cikarang Pusat di Pasar Tegal Danas, Selasa (07/04).

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT  –  Pemerintah Kabupaten Bekasi mendorong masyarakat untuk menggunakan masker yang terbuat dari kain ketika berada di luar rumah.

Hal ini sesuai anjuran dari WHO agar setiap orang yang melakukan aktivitas di luar rumah menggunakan masker untuk melindungi diri di masa pandemi COVID-19.

Bacaan Lainnya

“Masyarakat tidak harus menggunakan masker bedah atau N95 yang sejatinya ditujukan untuk petugas medis. Untuk mengatasi kelangkaan masker, masyarakat dianjurkan untuk menggunakan masker kain yang bisa dibuat sendiri untuk keperluan pribadi,” kata Juru Bicara Pusat Informasi dan Koordinasi COVID-19 Kabupaten Bekasi Alamsyah, Selasa (07/04).

Menurutnya, masker kain ini dianggap cukup efektif untuk menghalau agar tidak terinfeksi COVID-19. “Namun demikian, masker kain yang digunakan harus dilapisi tissue, rutin dicuci dan tidak dipakai lebih dari 4 jam,” tuturnya.

Selain itu, pria yang juga menjabat sebagai Sekretris Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi itu juga mengingatkan agar warga selalu menjaga jarak dengan orang lain (physical distancing).

Jika tidak ada urusan yang sangat mendesak, masyarakat pun diminta dengan sangat untuk tetap di rumah.

Diketahui, berdasarkan data di laman resmi Pusat Informasi dan Koordinasi COVID-19 Kabupaten Bekasi yakni pikokabsi.bekasikab.go.id hingga Selasa 07 April 2020  pukul 20.00 WIB total warga yang dinyatakan positif telah mencapai 33 orang dengan rincian 22 dirawat, 5 sembuh dan 6 meninggal dunia. Selain itu terdapat juga 17 orang pasien suspect yang meninggal dunia.

Kemudian terdapat 1225 Orang Dalam Pemantauan (ODP) dengan rincian 693 masih dalam pemantauan dan 532 selesai pemantauan. Sedangkan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) terdapat 265 orang dengan rincian 119 masih dalam pengawasan dan 146 selesai pengawasan. (BC).

Pos terkait