BERITACIKARANG.COM, CIKARANG UTARA – Proses pemungutan suara Pemilu serentak 2019 di Kabupaten Bekasi pada Rabu 17 April 2019 diwarnai keterlambatan logistik.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bekasi, mencatat keterlambatan logistik ini terjadi di dua desa di Kecamatan Cikarang Utara, yakni Desa Karang Asih dan Desa Karang Harja.
“Akibat keterlamabatan logistik ke PPS, mayoritas Petugas KPPS di dua desa tersebut baru membuka TPS jam 10.00 WIB,” kata Koordinator Divisi Humas dan Hubal Bawaslu Kabupaten Bekasi, Akbar Khadafi, Kamis (18/04).
“Di Cikarang Utara juga hampir merata C1 plano TPS tidak dapat,” imbuhnya.
Selain itu, Bawaslu Kabupaten Bekasi juga menemukan 12 TPS lainnya yang masih kekurangan kelengkapan logistik dan dukungan kelengkapan logistik.
Ke 12 TPS itu tersebar di wilayah Kabupaten Bekasi seperti di Kecamatan Babelan, Cibitung, Cikarang Barat, dan Sukatani. “Keterlambatan ini jelas mempengaruhi pemilih yang sudah hadir dari jam 07.00 pagi, akibat lamanya TPS dibuka,” ungkapnya.
Akbar menambahkan, pihaknya juga menemukan adanya TPS yang tidak mengimbangi jumlah Daftar Pemilih Khusus (DPK) dengan jumlah surat suara yang tersedia.
“Di Setu ada satu TPS yang pemilih DPK-nya cukup banyak sehingga menyebabkan kekurangan surat suara di TPS,” kata dia. (BC)