Nekat Mancing Saat Pandemi COVID-19, Pemancing di Muaragembong Kena ‘Sweeping’

Petugas gabungan saat melakukan patroli wilayah dan menghimbau pemancing untuk pulang ke rumah masing-masing di wilayah Kecamatan Muaragembong, Jum'at (10/04).
Petugas gabungan saat melakukan patroli dan menghimbau pemancing untuk pulang ke rumah masing-masing di wilayah Kecamatan Muaragembong, Jum'at (10/04).

BERITACIKARANG.COM, MUARAGEMBONG  – Guna menekan angka penyebaran COVID-19, jajaran kepolisian, TNI dan Satpol PP di Kecamatan Muaragembong menggelar patroli wilayah, Jum’at (10/04) pagi.

Patroli tersebut dilakukan menyusul adanya informasi bahwa masih terdapat pemancing ikan di wilayah perbatasan Kecamatan Muaragembong yang tetap nekat untuk memancing di tengah pandemic COVID-19.  “Jadi ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan-kegiatan sebelumnya,” kata Camat Muaragembong, Lukman Hakim.

Bacaan Lainnya

BACA: Wisata Mancing di Muaragembong Tutup Sementara

Pada kesempatan itu, para pemancing ikan yang terkena ‘sweeping’ diminta untuk pulang ke rumah masing-masing.  “Kami menghimbau agar para pemancing mematuhi himbauan dari pemerintah untuk berdiam di rumah sebagai salah satu upaya untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19,” tuturnya.

Selain melakukan patroli wilayah, Camat mengatakan sejumlah kegiatan lainnya juga telah dilakukan pada saat bersamaan untuk mencegah penyebaran COVID-19 di wilayahnya antara lain penyemprotan disinfekatan secara mandiri oleh warga di Desa Jayasakti serta pembagian masker gratis bagi masyarakat di Desa Pantai Harapan Jaya.

“Kegiatan-kegiatan tersebut merupakan bentuk sinergitas unsur Muspika Muaragembong bersama Kepala Desa dan unsur lainnya. Mudah-mudahan wabah COVID-19 segera berakhir menjelang datangnya bulan suci Ramadhan 1441 hijriah,” tandasnya.

BACA: Pemkab Bekasi Data Penerima Bantuan Terdampak COVID-19

Untuk diketahui, berdasarkan data di laman resmi Pusat Informasi dan Koordinasi COVID-19 Kabupaten Bekasi, yakni pikokabsi.bekasikab.go.id hingga Jum’at 10 April 2020 sekitar pukul 08.10 WIB jumlah kasus positif COVID-19 telah mencapai 37 dengan rincian 6 sembuh, 6 meninggal dunia dan 25 masih menjalani perawatan.

Kemudian terdapat 1386 Orang Dalam Pemantauan (ODP) dengan rincian 701 selesai pemantauan dan 685 dalam pemantauan. Sedangkan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) terdapat 315 orang dengan rincian 207 selesai pengawasan dan 108 masih dalam pengawasan (BC).

Catatan Redaksi: Pemerintah Kabupaten Bekasi telah menyiapkan nomor call center 119, 112 atau melalui Hotline Pusat Informasi dan Koordinasi COVID-19 Kabupaten Bekasi (PIKOKABSI) di 021-89910039, 08111139927, 085283980119. Jika masyarakat mengalami panas lebih dari 38 derajat celcius, batuk, pilek, sesak nafas, memiliki riwayat perjalanan ke China (Wuhan) atau negara lain yang terjangkit COVID-19. Serta, memiliki kontak erat dengan kasus konfirmasi COVID-19, dimohon untuk segera menghubungi call center atau hotline PIKOKABSI.

Pos terkait