Mendagri Sebut Kabupaten Bekasi Punya Peran Strategis dalam Penanganan Pandemi Covid-19, Ini Sebabnya…

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian saat melakukan kunjungan kerjanya ke Kabupaten Bekasi, sekaligus memberikan dukungan dan dorongan moril kepada Dani Ramdan usai dilantik menjadi Penjabat (Pj) Bupati Bekasi, Jum’at (23/07).
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian saat melakukan kunjungan kerjanya ke Kabupaten Bekasi, sekaligus memberikan dukungan dan dorongan moril kepada Dani Ramdan usai dilantik menjadi Penjabat (Pj) Bupati Bekasi, Jum’at (23/07).

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Kabupaten Bekasi dinilai memiliki peran strategis dalam penanganan pandemi Covid-19. Oleh sebab itu, kekosongan jabatan kepala daerah di wilayah ini tidak boleh terjadi dan penanganan pandemi Covid-19 di wilayah ini harus optimal.

Demikian disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian usai melakukan kunjungan kerjanya ke Kabupaten Bekasi, sekaligus memberikan dukungan dan dorongan moril kepada Dani Ramdan usai dilantik menjadi Penjabat (Pj) Bupati Bekasi, Jum’at (23/07).

Bacaan Lainnya

“Saya datang kesini selain untuk memberi dukungan dan dorongan moril kepada Penjabat (Pj) Bupati, sekaligus juga untuk memberikan penekanan bahwa Kabupaten Bekasi adalah daerah yang sangat penting dalam rangka penanganan pengendalin Covid-19,” kata Tito.

Tito mengatakan, sebagai daerah penyangga Ibu Kota, Kabupaten Bekasi dinilai memiliki pemasalahan yang cukup kompleks. Hal itu dipicu jumlah penduduk dan adanya sentra industry yang menjadi bagian dari suplay chain nasional.

“Kemudian Bekasi juga merupakan daerah penunjang ibukota aglomerasi sehingga  keberhasilan penanganan  pandemi covid-19 akan berpengaruh kepada situasi pengendalian di ibu kota, karena banyak masyarakat yang bolak-balik ke ibu kota istilahnya commuting Bekasi-Jakarta dan Bekasi dengan daerah sekitarnya,” tutur dia.

Tito mengaku telah mendapat pemaparan dari Pj Bupati Bekasi mengenai langkah-langkah yang akan dilakukan dalam rangka penanganan pandemi Covid-19 di wilayah ini di masa PPKM Level 4 dari hulu hingga hilir.

“Kemudian yang lebih penting lagi, sebagai konsekensi kebijakan PPKM, maka kita harus memberikan bantuan sosial kepada masyarakat yang terdampak,” kata Tito. (BC)

Pos terkait