Maju Jadi Calon Wakil Bupati, Akhmad Marjuki Penuhi Undangan Panlih

Calon Wakil Bupati Bekasi, Akhmad Marjuki
Calon Wakil Bupati Bekasi, Akhmad Marjuki

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT  – Calon Wakil Bupati Bekasi, Akhmad Marjuki mendatangi Panitia Pemilihan (Panlih) Wakil Bupati Bekasi sisa masa jabatan 2017-2022 di Gedung DPRD Kabupaten Bekasi, Selasa (10/03).

“Kedatangan saya hanya memenuhi undangan, silaturahmi saja. Tidak ada hal-hal lain yang dibicarakan tadi karena penetapan sudah selesai,” kata Akhmad Marjuki.

Bacaan Lainnya

Sepanjang pertemuan dengan Panlih, Marjuki mengaku diberi penjelasan soal tahapan yang telah dan akan dilewati sebelum pelaksanaan pemilihan Wakil Bupati Bekasi sisa masa jabatan 2017-2022 digelar Panlih tanggal 18 Mei 2020 nanti.

“Saya berterima kasih kepada Panlih karena dalam hal ini sudah melakukan sesuai tahapan,” tuturnya.

Marjuki mengaku tidak memiliki persiapan apapun menghadapi pemilihan Wakil Bupati Bekasi sisa masa jabatan 2017-2022 yang digelar Panlih.

“Tidak ada persiapan yang aneh-aneh karena memang kami punya tujuan yang mulia ingin membantu Pak Bupati untuk membangun Kabupaten Bekasi. Tentu saja untuk mencapai tujuan itu harus dilakukan dengan cara-cara yang mulia juga,” kata dia.

Kuasa hukum Akhmad Marjuki, Arkan Cikwan menambahkan saat ini client-nya telah resmi ditetapkan sebagai Calon Wakil Bupati. Hal itu ditandai dengan keluarnya SK dari Panlih. “Sesuai dengan aturan yang berlaku, pemilihan akan tetap digelar. Insya Allah untuk Kabupaten Bekasi lebih baik,” kata dia.

Disinggung menangani adanya rekomendasi baru yang diterbitkan DPP Golkar, Arkan menyebut sampai saat ini hal itu masih sebatas isu. Sebab dirinya tidak melihat aslinya, begitu juga dengan Panlih yang tidak pernah menerima salinannya.

“Jadi Panlih menganggap masih dua nama itu (Akhmad Marjuki dan Tuti Nurcholifah Yasin) yang sudah ditetapkan,” tandasnya. (BC)

Pos terkait