BERITACIKARANG.COM, MUARAGEMBONG – Sejumlah nelayan dan petambak di Kecamatan Muaragembong terdampak kebocoran minyak dan gas di sekitar anjungan Lepas Pantai YYA-1 area Pertamina Hulu Energi Offshore North West Java (PHE ONWJ) di perairan Karawang. Meski demikian, hingga kini PHE ONWJ belum memberikan kompensasi dalam bentuk apapun kepada nelayan dan petambak.
BACA: Pantai Muara Bungin dan Pantai Beting Tercecer Tumpahan Minyak Pertamina
Anggota DPRD Kabupaten Bekasi, Nyumarno mengatakan setidaknya ada 3 desa di Kecamatan Muaragembong yang wilayahnya terpapar tumpahan minyak mentah PT. Pertamina, yakni Desa Pantai Bahagia, Pantai Bakti dan Pantai Sederhana.
“Saya sudah datang ke Muaragembong. Saya datang ke beberapa desa dan di Desa Pantai Sederhana saya bertemu dengan salah seorang nelayan, namanya Bapak Nurali Enjok,” kata Nyumarno, Sabtu (03/08).
Dari keterangan yang diperolehnya, sebelum insiden tersebut biasanya tangkapan ikan, udang, rajungan maupun cumi yang diperoleh nelayan bisa mencapai 6 hingga 7 kilogram per hari. Karena terdampak kebocoran minyak dan gas PHE ONWJ, hasil tangkapan mereka hanya mencapai 1 kilogram per hari. “Hal ini diduga disebabkan banyaknya ikan yang mati karena limbah tersebut,” ungkapnya.
BACA: Laut Muaragembong Tercemar Minyak Pertamina, Kepala DPK Imbau Petani Tambak Gunakan Tandon Biofilter
Sementara di Desa Pantai Bahagia, sambungnya, Nyumarno mengaku bertemu dengan salah satu petambak ikan dan udang, yakni Surin. “Dampak bagi petambak ikan dan udang, limbah pertamina sampai ke pinggir laut sehingga tambak yang mengandalkan air pinggir laut, secara otomatis kena dampak juga. Bibit ikan maupun benih udang para petambak di Desa Pantai Bahagia, banyak yang mati karena dampak limbah pertamina tersebut,” kata politisi PDI Perjuangan itu.
Untuk itu, dirinya mendesak agar Pertamina juga memberikan kompensasi ganti rugi kepada para petani maupun petambak di Kabupaten Bekasi yang terkena dampak. “Kompensasi atau ganti rugi juga harus diberikan kepada warga kami, jangan hanya kompensasi ke warga Karawang saja,” tuturnya.
Nyurmano juga meminta Bupati Bekasi untuk pro aktif, turut menuntut kepada Pertamina melalui Pemerintah Pusat, agar memberikan ganti rugi kepada para nelayan dan petambak di Kecamatan Muaragembong.
“Bupati Bekasi juga harusnya sudah melakukan pendataan melalui OPD terkait, nama-nama warga, nelayan dan petambak yang terdampak limbah Pertamina tersebut, untuk diajukan penggantian ganti rugi. Masyarakat Kabupataten Bekasi jangan hanya dibayar karena turut membersihkan limbah Pertamina, tetapi harus diberikan kompensasi ganti rugi juga,” tandasnya. (BC)