BERITACIKARANG.COM, TAMBUN UTARA – Lahan eks Gedung Islamic Center Kabupaten Bekasi yang berlokasi di Desa Srimahi, Kecamatan Tambun Utara hingga saat ini masih dibiarkan terbengkalai tanpa kejelasan.
Pemerintah Kabupaten Bekasi di bawah kepemimpinan Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan berencana untuk kembali memanfaatkan lahan tersebut sebagai fasilitas sosial (fasos) maupun fasilitas umum (fasum) sesuai keinginan masyarakat.
BACA: Nasib Gedung Islamic Center Tambun Utara: Jadi Lokasi Mesum Pelajar, Mabuk hingga Uji Nyali
“Awalnya kan memang mau dibangun Islamic Center. Tapi kemarin pas 2018, pada perjalanannya akan diubah menjadi Pusat Fasilitas Sosial. Karena dipandang kalau jadi Islamic Center, katanya terlalu jauh dari pusat kota,” ucap Dani.
Selain itu, terdapat pula usulan untuk dibangun Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) tipe D. Hal itu didasari karena RSUD terdekat, yakni RSUD Cabangbungin, dinilai masih terlalu jauh untuk dijangkau masyarakat Tambun Utara.
“Ada lagi ide, karena kemarin Covid-19, ada usul mau dijadiin rumah sakit. Karena rumah sakit tipe D paling dekat itu, RSUD Cabangbungin, masih 10 kilometer dari sini,” tuturnya.
Dani mengaku dirinya juga mendapatkan usulan dari masyarakat yang menginginkan agar Kabupaten Bekasi memiliki alun-alun maupun kampus negeri.
“Apalagi banyak masyarakat Kabupaten Bekasi ini yang nanya langsung ke saya melalui media sosial, ‘kapan ada Islamic Center?’ ‘Kapan ada alun-alun’. Kemudian ada juga yang mengusulkan bikin universitas negeri di Kabupaten Bekasi,” ucap Dani.
BACA: Rencana Pembangunan Ex-Gedung Islamic Center di Tambun Utara Siap Direalisasikan Tahun 2019
Oleh sebab itu, ia memutuskan untuk membuat diskusi publik guna menampung aspirasi warga Kabupaten Bekasi, sehingga pihaknya bisa membuat fasos atau fasum yang sesuai dengan keinginan masyarakat.
“Karena ada banyak ide itu, akhirnya saya sarankan nanti Bappeda bikin sebuah konsultasi publik saja untuk pemanfaatan lokasi ini. Nah kami akan buka, akan tampung aspirasi masyarakat terkait rencana mau dijadiin apa?” tuturnya.
Hasil diskusi tersebut nantinya akan dituangkan dalam rencana strategis (renstra) dikarenakan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) periode 2023-2026 sudah diajukan ke Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, sebelum Dani menjabat pada pekan lalu.
“Saya akan masukan dalam renstra, karena RPJMD sudah habis tahun ini. Kalau nanti kami ada rezeki dari APBD dan APBN, kalau PAD-nya juga meningkat, bisa kami bangun. Mudah-mudahan Insya Allah dengan doa semuanya,” kata Dani.
Sebagai informasi, Gedung Islamic Center dibangun di lahan yang berstatus tanah khas desa (TKD), seluas lima hektar. Sedangkan total lahan yang telah digunakan di gedung yang kini terbengkalai hanya seluas tiga hektar saja.
Gedung Islamic Centre Kabupaten Bekasi dibangun pada 2009, atau di masa kepemerintahan Almarhum Bupati Bekasi Sa’duddin. Anggaran pembangunannya kala itu mencapai Rp50 miliar yang bersumber dari APBD Kabupaten Bekasi. (dim)