BERITACIKARANG.COM, CIKARANG UTARA – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bekasi, Selasa (26/04) melakukan silaturahmi ke DPC PKB Kabupaten Bekasi. Silaturahmi tersebut, dihadiri oleh Ketua DPC PKB Kabupaten Bekasi, Abdul Kholik, serta segenap jajaran pengurus partai berlambang bola dunia dan bintang sembilan ini.
Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Idham Holik menjelaskan bahwa silaturahmi tersebut dilakukan dalam rangka mensukseskan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang akan digelar 15 Februari 2017 mendatang.
“Ini adalah salah satu cara yang dilakukan KPU Kabupaten Bekasi untuk meningkatkan kualitas penyelenggaran Pilkada nanti,” katanya.
Dalam silaturahmi tersebut, Idham mensosialisasikan tentang pelaksaan tahapan Pilkada, mulai dari pemutakhiran data daftar pemilih hingga tahapan pemilihan. Selain itu ia juga memaparkan mengenai proses sengketa Pilkada serta laporan dan audit dana kampanye beradasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) RI No 3 Tahun 2016.
Ia pun meminta parpol untuk mengajak kader khususnya dan masyarakat Kabupaten Bekasi lainnya untuk segera memiliki e-KTP agar tidak kehilangan hak pilihnya di Pilkada 2017 nanti.
“Karena berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 masyarakat yang tergolong pemilih di Pilkada 2017 mendatang harus menggunakan e-KTP,” katanya. (DB)