Lindungi Hak Anak, Pemkab Bekasi Bentuk KPAD

Sekretaris Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Bekasi sekaligus Kabid Pemberdayaan Perempuan BPPKB Kabupaten Bekasi, Ranilsah.
Sekretaris Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Bekasi sekaligus Kabid Pemberdayaan Perempuan BPPKB Kabupaten Bekasi, Ranilsah.

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Sebagai upaya untuk menjamin dan melindungi hak-hak anak, Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi melalui Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPPKB) telah membentuk Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD).

“Kita sudah melakukan penjaringan untuk pemilihan ketua KPAD. Yang mendaftar 11 orang dan sudah terpilih satu orang sebagai ketuanya, yaitu Hanti Prihatiningsih. Nanti ketua KPAD sendiri yang akan membentuk susunan kepengurusannya,”  kata Ranilsah, Kabid Pemberdayaan Perempuan BPPKB Kabupaten Bekasi, Selasa (26/04).

Bacaan Lainnya

Ia menjelaskan bahwa dibentuknya KPAD merupakan satu kepedulian pihaknya terhadap munculnya sejumlah kasus kekerasan dan pelecahan seksual terhadap anak di Kabupaten Bekasi. Namun, ia mengakui bahwa hingga saat ini Pemerintah belum belum melantiknya.

“Memang belum kita lantik, tetapi mereka sudah turun, sudah bergerak termasuk menangani kasus pelecehan seksual yang dialami 10 anak di SMPN 10 Tambun Selatan kemarin,” jelasnya.

Ia pun berharap KPAD Kabupaten Bekasi kedepannya bisa mengemban amanah dan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya karena beban yang dipikul di masa mendatang akan sangat berat. “Kami berharap dengan adanya KPAD ini nantinya anak-anak aman, nyaman dan sebagai generasi penerus bangsa, hak-hak mereka tentunya bisa terlindungi,” terangnya. (DB)

Pos terkait