Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi Apresiasi Perbup Beasiswa SD-SMP Swasta

Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi, Sukarlinan.
Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi, Sukarlinan.

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT  –  Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi mengapresiasi Pemerintah Daerah setempat atas terbitnya Peraturan Bupati (Perbup)  tentang Pedoman Pemberian Beasiswa bagi Siswa Miskin Berprestasi pada jenjang pendidikan Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).

BACA: Sekolah di SD dan SMP Swasta, Siswa Miskin Berprestasi dapat Beasiswa

Bacaan Lainnya

Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi, Sukarlinan mengatakan Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi terus berupaya agar Pemerintah Daerah setempat melalui instansi terkait meningkatkan layanan pendidikan bagi masyarakat.

“Permasalahan pendidikan Kabupaten Bekasi tetap sama. Jumlah lulusan SD lebih banyak daripada daya tampung sekolah SMP yang ada. Sisanya yang tidak masuk ke sekolah negeri akan diarahkan masuk swasta. Banyak yang mengeluhkan karena sekolah swasta mahal,” jelas Sukarlinan, Senin (20/05).

Hal ini pun membuat polemik ketika Pemerintah Kabupaten Bekasi ingin menambah sekolah negeri baru. Pihak sekolah swasta merasa tidak diperhatikan. Inilah yang menjadi konsen Komisi IV  mencari solusi terbaiknya. Salah satunya adalah dengan mendorong program beasiswa bagi peserta didik berprestasi dan juga bagi yang tidak mampu.

“Kami usulkan terus itu, program beasiswa khususnya bagi peserta didik berprestasi dan tidak mampu. Sehingga mereka bisa ditampung di sekolah swasta jika tidak masuk negeri,” ungkapnya.

Dengan adanya bantuan beasiswa ini diharapkan dapat menjadi solusi atas masalah zonasi-zonasi yang setiap tahun dikeluhkan masyarakat saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

“Mudah-mudahan masyarakat juga menyadari bahwa sekolah dimanapun baik negeri maupun swasta sama, yang penting pemerintah juga ada perhatian,” kata politisi partai Demokrat ini.

Diberitakan sebelumnya, guna menghadirkan kesempatan yang sama bagi semua anak di Kabupaten Bekasi dalam mengakses pendidikan,  Pemerintah Kabupaten Bekasi akan menyalurkan bantuan biaya pendidikan (beasiswa) bagi siswa berprestasi yang kesulitan secara ekonomi.

Hal ini menyusul telah ditandanganinya Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pedoman Pemberian Beasiswa bagi Siswa Miskin Berprestasi pada jenjang pendidikan Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) oleh Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan.

“Kemarin saya sudah tandatangani Perbup mengenai bantuan beasiswa untuk anak-anak SD dan SMP,” kata Dani Ramdan, Jum’at (17/05).

Dengan adanya Perbup ini, diharapkan agar masyarakat nantinya tidak lagi berfokus untuk menyekolahkan anaknya ke sekolah negeri, meskipun kesulitan secara ekonomi. Sebab pemerintah daerah hadir memberikan jaminan pendidikan melalui beasiswa pendidikan tersebut.

“Karena kapasitas sekolah negeri kita terbatas. Artinya walaupun dia sekolah di swasta kita bantu biaya pendidikannya supaya  mereka tetap bisa melanjutkan pendidikan. Nah di Perbup inilah kami mengalokasikan anggarannya untuk siswa miskin berprestasi,” ungkapnya.

Dani menegaskan, pada dasarnya Perbup ini mengatur tentang pemberian bantuan pendidikan atau beasiswa kepada siswa miskin berprestasi khusus pada jenjang pendidikan SD dan SMP. Namun pemerintah daerah juga sebelumnya telah mengalokasikan anggaran pada jenjang pendidikan selanjutnya.

“Tapi sebenarnya ada juga alokasi untuk jenjang pendidikan SMA sampai Perguruan Tinggi. Kalau untuk Perguruan Tingginya ada di Disbudpora,” tambahnya. (ADV)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Pos terkait