BERITACIKARANG.COM, KARANGBAHAGIA – Desa Karanganyar, Kecamatan Karangbahagia mengalokasikan 35 persen dana desa untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) warga yang terdampak pandemi COVID-19.
Kepala Desa Karanganyar Arnih Aryani menjelaskan, alokasi 35 persen dana desa bagi BLT itu bernilai Rp 487.800.000. Dana itu akan diberikan kepada 271 Kepala Keluarga (KK) yang sosial dan ekonominya terdampak akibat pandemi COVID-19.
Setiap penerima, nantinya akan mendapatkan BLT sebesar Rp 600 ribu setiap bulannya selama tiga bulan berturut-turut. Sehingga total BLT Dana Desa yang akan diberikan kepada penerima selama tiga bulan berjumlah Rp 1,8 Juta.
“BLT kita alokasikan untuk 271 KK dari 35% Dana Desa,” kata Arnih Aryani, Selasa (21/04).
Menurut Arnih, pandemi COVID-19 secara langsung telah mengakibatkan hampir 90 persen warga Desa Karanganyar terdampak sosial dan ekonominya.
“Karena memang banyak masyarakat di kami adalah masyarakat yang bekerja sebagai buruh harian lepas yang perekonomiannya terdampak karena adanya anjuran dari pemerintah untuk berdiam di rumah dan tidak bepergian apalagi masuk area zona merah seperti Jakarta,” tuturnya.
Melihat kondisi ini, aparatur Desa Karanganyar langsung bergerak cepat, menyusul adanya instruksi dari pemerintah untuk merelokasi 35 persen Dana Desa yang diterima untuk BLT.
“Alhamdulillah dari data penerima BPNT, PKH, Bantuan Provinsi dan BLT Dana Desa, terhitung sudah 50% warga kami yang mendapatkan bantuan dari kebijakan pemerintah. Jumlah itu di luar Bantuan APBD Kabupaten, Bantuan Presiden, Kartu Prakerja dan yang lainnya,” kata dia.
Arnih menegaskan dalam pendistribusian bantuan itu, pihaknya pun tidak tebang pilih. “Alhamdulillah, kami tidak melihat background dan yang kami kedepan kan adalah masyarakat yang memang betul-betul layak mendapatkan bantuan tersebut,” tegasnya.
Sebelumnya, berdasarkan data di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Bekasi hingga Senin 20 April 2020 kemarin, dari 180 desa yang ada baru 1 desa yang mengajukan hasil pendataan Rumah Tangga Miskin (RTM) calon penerima BLT Dana Desa, yakni Desa Karanganyar Kecamatan Karangbahagia.
Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bekasi, Enop Can menjelaskan BLT Dana Desa merupakan salah satu program jaring pengaman sosial yang diamanatkan Pemerintah sebagaimana tertuang dalam surat edaran dari Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.
“Untuk desa lainnya saat ini sedang dalam proses untuk menindaklanjuti itu karena ada beberapa hal yang perlu dilakukan seperti pendataan dan kedua penganggaran di APBDesnya ini perlu di-refocusing dan re-alokasi anggaran sehingga perlu Perubahan RKPDes dan APBDesnya untuk bisa menganggarkan BLT Dana Desa tersebut,” kata Enop Can, Selasa (21/04).
Sesuai isi edaran tersebut, desa yang menerima dana desa sebesar Rp 800 juta wajib mengalokasi BLT sebesar 25 persen, dana desa sebesar Rp 1,2 miliar mengalokasi dana BLT sebesar 30 persen dan dana desa di atas Rp 1,2 miliar mengalokasikan BLT sebesar 35 persen.
Diketahui, BLT Dana Desa diberikan kepada penerima sebesar Rp 600 ribu per bulan selama tiga bulan berturut-turut. Sehingga total BLT Dana Desa yang akan diberikan kepada penerima selama tiga bulan berjumlah Rp 1,8 Juta.
“Penyalurannya sendiri nantinya melalui rekening masing-masing calon penerima BLT Dana Desa itu,” kata dia.
Adapun persyaratan calon keluarga penerima BLT, yakni RTM terdampak COVID-19 yang belum mendapat bantuan program lain dari pemerintah, seperti Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Program Kelurga Harapan (PKH), Kartu Prakerja, Bantuan Kemensos, Bantuan Provinsi, hingga Bantuan Sosial Kabupaten/Kota.
“Agar bantuan tidak tumpang tindih, nantinya desa bisa menggunakan tim relawan desa untuk melakukan pendataan ditingkat RT dan RW dibantu pendamping petugas Dinsos (PKH-red),” kata dia.
Hasil pendataan RTM yang terdampak COVID-19, lalu dimusyawarahkan di tingkat desa, kemudian ditandatangani dan diajukan ke Bupati melalui Camat supaya bisa segera dilakukan verifikasi.
“Nanti kepala desa juga akan kita minta untuk membuat surat pernyataan bahwa calon kelurga penerima BLT yang diajukan memang belum mendapatkan bantuan program lain dari pemerintah,” tandasnya. (BC)