Sepekan PSBB Kabupaten Bekasi, Polisi Tindak 7 Ribu Lebih Pelanggaran

Pemeriksaan di Check point PSBB wilayah Perbatasan Kabupaten Bekasi dengan Karawang oleh Gugus Tugas COVID-19 dengan sasaran para pengguna jalan baik kendaran Roda 2 maupun kendaran Roda 4 dan kendaraan angkut penumpang maupun barang.
Pemeriksaan di Check point PSBB wilayah Perbatasan Kabupaten Bekasi dengan Karawang oleh Gugus Tugas COVID-19 dengan sasaran para pengguna jalan baik kendaran Roda 2 maupun kendaran Roda 4 dan kendaraan angkut penumpang maupun barang.

BERITACIKARANG.COM, KEDUNGWARINGIN –  Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ternyata tak sepenuhnya dipatuhi masyarakat. Meski bertujuan untuk mengurangi potensi penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) terbukti masih banyak pelanggaran.

Kepala Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Metro Bekasi, AKBP Rachmat Sumekar membenarkan masih banyak warga yang melanggar aturan PSBB. Hari ini saja, sedikitnya 1.000-1.200 warga ditindak lantaran tidak mengikuti aturan yang berlaku.

Bacaan Lainnya

BACA: Evaluasi PSBB, Eka: Aktivitas Masyarakat Jauh Berkurang

“Per hari kami masih menemukan 1.000-1.200 pelanggaran. Kalau ditotal ada sekitar 7.000 pelanggaran lebih dalam seminggu ini. Jumlahnya turun naik,  ada yang 900 per hari tapi juga ada kenaikan,” kata AKBP  Rachmat Sumekar, Selasa (21/04).

Dari ribuan pelanggar itu,  mayoritas berupa pengendara tidak mengenakan masker dan ada pula yang masih berboncengan.  “Yang masih berboncengan kami suruh pulang yang  satu laginya. Kemudian ada mobil yang jumlah penumpangnya lebih dari 50 persen,” ucapnya.

Pelanggaran itu, lanjut Rachmat, ditemui di sejumlah check point, terutama di perbatasan. “Paling tinggi jumlah pelanggar terdapat dari perbatasan Kabupaten Bekasi dengan Karawang.  Karena  kan di Karawang kan tidak PSBB jadi banyak pelanggar.  Kalau dari perbatasan Kota Bekasi masuk ke kabupaten tidak begitu banyak soalnya kan kota juga PSBB. Namun begitu kami terus lakukan penindakan,” kata dia.

Terpisah, Anto (29) salah seorang buruh mengaku masih harus memberanikan diri berangkat kerja demi menunaikan kewajibannya.  “Saya masih keluar rumah soalnya masih harus kerja. Gimana pun tetap pekerja kayak saya enggak bisa kerja di rumah. Pengennya mah bisa juga work from home kaya yang  di kantor tapi tempat kerja saya industri harus terus beroperasi,” ucapnya.

Sementara Hari (24), warga Kecamatan Tambun Selatan mengaku telah menerapkan kerja dari rumah sejak PSBB diterapkan. Hanya saja, dia masih menyesalkan banyak warga yang tetap keluar rumah meski bukan urusan yang mendesak. Padahal, tempat tinggalnya menjadi satu dari tujuh kecamatan yang mendapat perhatian khusus penerapan PSBB.

“Banyak yang masih nangkring kaya  di jembatan, di underpass sama di pasar juga ramai. Padahal kan ini wilayah masuk zona merah, banyak yang positif COVID-19. Harapan saya ditindak dan bukan cuma tindakan di lalu lintasnya saja,” kata dia. (BC)

Pos terkait