Kabupaten Bekasi Buka Pusat Perbelanjaan, Masuk Wajib Tunjukkan Sertifikat Vaksin

Sejumlah pengunjung saat melakukan scan barcode kartu vaksinasi Covid-19 di salah satu pusat perbelanjaan di Cikarang, Kamis (19/08).
Sejumlah pengunjung saat melakukan scan barcode kartu vaksinasi Covid-19 di salah satu pusat perbelanjaan di Cikarang, Kamis (19/08).

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Kabupaten Bekasi masih menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM level 4 hingga 23 Agustus.

Dalam perpanjangan kali ini ada pelonggaran aktivitas, seperti bukanya pusat perbelanjaan, mal, dan pusat perdagangan.

Tapi untuk masuk, pengunjung wajib menunjukkan sertifikat telah divaksin Covid-19 melalui aplikasi Peduli Lindungi.

“Iya jadi semua karyawan maupun pengunjung harus menunjukkan surat vaksinasi dan harus menggunakan aplikasi Peduli Lindungi,” kata Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Bekasi, Muchlis, Kamis (19/08).

Hal ini sesuai dengan surat yang disampaikan Direktorat Jendral Perdagangan Dalam Negeri tentang Penggunaan Aplikasi Peduli Lindungi di Pusat Perbelanjaan/Mal/Pusat Perdagangan dan Department Store.

Dijelaskan Muchlis, operasional pusat perbelanjaan, mal, dan pusat perdagangan di Kabupaten Bekasi berlangsung dengan kapasitas 50 persen mulai pukul 10.00 hingga pukul 20.00.

Tempat makan dan minum di dalam tiga tempat usaha di atas boleh melayani makan di tempat. Syaratnya kapasitas hanya 25 persen, satu meja terdiri dari 2 orang, dan waktu makan hanya 30 menit.

Namun, bioskop, tempat bermain, dan tempat hiburan di dalam pusat perbelanjaan, mal, dan pusat perdagangan ditutup. Mereka yang berusia di bawah 12 tahun tidak boleh berkunjung.

Muchlis mengingatkan agar pengelola pusat perbelanjaan, mal dan pusat perdagangan agar mengikuti aturan. Selain itu warga juga dihimbau selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan, termasuk membatasi aktivitas yang tidak penting agar pandemi Covid-19 bisa terkendali.

”Kami sudah sampaikan kepada pelaku usaha terkait kelonggaran-kelonggaran terbaru, termasuk masyarakat agar tetap disiplin prokes. Kita minta mereka tidak lengah karena risiko masih tinggi,” kata dia. (BC)

Pos terkait