Jejen Jabat Tugas Plt Hingga Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Definitif ditentukan

plt-ketua-dprd-jejen-sayuti
plt-ketua-dprd-jejen-sayuti

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Mustakim mengatakan bahwa penetapan Jejen Sayuti sebagai ketua Plt Ketua DPRD Kabupaten Bekasi dilakukan untuk menggantikan posisi ketua sebelumnya, Eka Supria Atmaja yang maju bersama Neneng Hasanah Yasin di Pilkada 2017.

BACA : Jejen Sayuti Resmi Jabat Plt. Ketua DPRD Kabupaten Bekasi

Bacaan Lainnya

Dijelaskan olehnya, sesuai Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang perubahan Pilkada, anggota dewan yang maju di Pilkada wajib mengundurkan diri. Untuk itu, berdasarkan surat permohonan pengunduran diri ketua sebelumnya (Eka), perlu ditentukan pimpinan baru. Penunjukkan Jejen pun dilakukan setelah melalui pembahasan pada rapat pimpinan.

“Surat dari ketua sebelumnya sudah kami terima pada 21 Oktober lalu, jelang penetapan pasangan calon oleh KPU. Dari surat tersebut, kami para pimpinan menggelar rapat dan memutuskan Pak Jejen sebagai Plt,” ujar Mustakim usai memimpin rapat paripurna, Selasa (01/11).

Pemilihan Jejen, lanjut Mustakim, dilakukan didasarkan pula atas peraturan tata tertib DPRD Kabupaten Bekasi. Jejen dipilih karena berasal dari partai dengan suara terbanyak kedua. Pada Pileg 2014 silam, PDI Perjuangan berada di posisi kedua setelah Partai Golkar dengan 8 kursi.

“Sebagai pelaksana tugas, Pak Jejen bakal menjalani tugas yang ditinggalkan Pak Eka sebelum terpilihnya Ketua DPRD definitif,” kata dia.

Mustakim menambahkan, Partai Golkar sudah mengajukan nama anggota Komisi I, Sunandar sebagai ketua definitif. Hanya saja, lanjut dia, sebelum menetapkan ketua baru, harus dilakukan sejumlah tahapan.

“Nanti dari hasil rapat ini akan dilaporkan ke Gubernur untuk langkah selanjutnya,” jelasnya.

Dalam rapat paripurna penetapan Plt. Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, selain melantik pimpinan, rapat paripurna pun resmi mengabulkan permohonan tiga anggota lainnya yang mengundurkan diri maju di Pilkada 2017 yaitu Eka Supatiatmaja – Golkar, Abdul Kholik – PKB dan Iin Farihin – PBB serta satu anggota lainnya yaitu Zaenal Muttaqien – PKS yang mengundurkan diri karena alasan pribadi. (BC)

Pos terkait