BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bekasi akan memprioritaskan calon jamaah haji yang tertunda keberangkatannya sejak tahun 2020 karena terjadi pandemi Covid-19 dan telah lunas untuk berangkat ke tanah suci tahun ini.
“Insya Allah yang berangkat di tahun 2023 untuk mereka yang jadwal berangkatnya tahun 2020 tapi belum berangkat hingga 2022 dan sudah lunas. Mereka yang akan diprioritaskan,” kata Kepala Seksi Penyelengaraan Haji dan Umroh (PHU) Kemenag Kabupaten Bekasi, Nani Mulyani, Jum’at (20/12).
Kendati demikian, pihaknya masih menunggu keputusan Kemenag Pusat terkait pembagian kuota haji 2023 bagi Kabupaten Bekasi. Namun, dirinya optimis kuota Kabupaten Bekasi tahun ini bisa normal kembali yakni mencapai 2.174 jemaah haji. Sehingga, jamaah haji yang telah mendaftarkan sejak tahun 2012 dan 2013 tetapi tertunda keberangkatannya di tahun 2020, 2021 dan 2022 itu dapat diikutsertakan di tahun 2023 ini.
“Karena tahun lalu (2022-red) otoritas Kerajaan Arab Saudi menyelenggarakan ibadah haji dengan jumlah kuota yang masih terbatas. Sehingga Kabupaten Bekasi hanya memberangkatkan 1.001 jemaah haji atau 46,5 dari kuota normal. Jadi masih ada sisa sekitar 1.173 kuota tahun 2020 yang tertunda, ” kata Nani.
Nani memastikan, pihaknya akan segera menginformasikan kuota untuk Kabupaten Bekasi setelah keputusan diterima. Informasi juga akan disampaikan pada calon jamaah haji yang mendapatkan jadwal tahun ini.
“Intinya jemaah yang tertunda keberangkatannya di tahun 2020- 2021-2022 mereka akan berangkat di tahun 2023 karena kan walaupun tertunda di tahun sebelumnya urutan calon jemaah haji akan tetap berangkat cuma hanya bergeser-geser aja,” tandasnya. (dim)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS