BERITACIKARANG.COM, CIKARANG UTARA – Kepolisian Resor Metro Bekasi menggelar Deklarasi Damai pasca pelaksanaan Pemiihan Umum (Pemilu) serentak 2019.
Kepala Kepolisian Resor Metro Bekasi, Kombes Pol Candra Sukma Kumara, mengajak seluruh element masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondusifitas Kabupaten Bekasi dan menghindari perpecahan usai pelaksanaan pesta demokrasi pada tanggal 17 April 2019 lalu itu.
“Pemilu ini adalah pesta demokrasi terbesar di dunia. Siapapun presiden yang terpilih kita dukung. Mari kita merajut persatuan dan kesatuan. Sejatinya lawan kita bukan satu bangsa tetapi lawan kita adalah yang tidak menginginkan Indonesia maju dan bersatu,” ungkapnya, Senin (22/04).
Oleh karenanya, dengan diadakannya Deklarasi Damai pasca Pemilu 2019 ini dirinya mengajak seluruh element masyarakat untuk bersama-sama menjaga suasana yang aman, damai dan sejuk, sampai perhitungan resmi oleh KPU nanti
Sementara itu, Ketua KP Kabupaten Bekasi, Jajang Wahyudin, berharap kegiatan ini dapat menciptakan suasana yang kondusif di wilayah Kabupaten Bekasi pasca pelaksanaan Pemilu serentak 2019.
Dirinya mengucapkan terimakasih kepada seluruh pendukung kedua Calon Presiden dan Wakil Presiden, Parpol peserta Pemilu 2019, Ormas dan Organisasi Kepemudaan (OKP) yang telah menjaga kondusifitas di Kabupaten Bekasi. Dia menegaskan, Pemilu serentak 2019 di Kabupaten Bekasi berjalan sesuai dengan harapan dan tidak ada pemungutan suara ulang.
“Berdasarkan laporan dari KPU Provinsi Jawa Barat, pelaksanaan Pemilu di Kabupaten Bekasi sangat kondusif, padahal sebelumnya sempat ada kekhawatiran seperti di Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2017 lalu. Alhamdulillah saat ini di kita tidak ada pemungutan suara ulang,” kata dia,
Untuk diketahui, kegiatan Deklrasi Damai pasca Pemilu serentak 2019 itu turut dihadiri Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bekasi, Saiful Bahri; Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Bekasi, Ahmad Kosasih; Kepala Satpol PP Kabupaten Bekasi Hudaya; Perwakilan Tim Sukses Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden RI di tingkat Kabupaten Bekasi; Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) serta Organisasi Kepemudaan (OKP); Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama di wilayah Kabupaten Bekasi. (BC)