BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel tujuh ruang kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bekasi, Minggu (14/10) kemarin.
Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan membenarkan informasi mengenai penyegalan itu. Selain penyegalan, KPK juga tengah memeriksa 10 orang saksi yang terdiri unsur Pejabat, PNS Pemkab Bekasi dan swasta dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT).
“Benar, sejak minggu siang kemarin KPK melakukan kegiatan tangkap tangan terhadap sejumlah orang di Bekasi dan sekitarnya. Sampai dinihari tadi, sekitar 10 orang dibawa ke kantor KPK untuk proses klarifikasi lebih lanjut,” ucapnya melalui pesan Whatsapp, Senin (15/10) pagi.
Lanjut Basaria, penangkapan tersebut terkait dugaan transasksi pada proses perizinan properti di Bekasi dengan barang bukti lebih dari 1 Miliar dengan pecahan uang Rupiah dan Dollar Singapura.
“Sejumlah ruangan di Pemkab juga telah disegel untuk kepentingan pengamanan awal. Karena telah disegel, kami ingatkan agar tidak ada pihak-pihak yang mencoba melewati atau mengubah bentuk segel KPK Line tersebut,” tulisnya.
Ketika disinggung siapa nama-nama pejabat yang terlibat dan diamankan, pihaknya belum dapat menjelaskan lebih jauh.
“Karena tim masih dilapangan dan proses klarifikasi masih berjalan, kami belum bisa menyampaikan informssi lebih. Hasil kegiatan ini akan kami sampaikan melalui konferensi pers sore atau malam ini,” tutupnya. (BC)