BERITACIKARANG.COM, CIKARANG SELATAN – Untuk mengoptimalkan pemanfaatan Media Sosial sebagai sarana penyampaian informasi program dan kegiatan serta saranan interaksi dengan warga, Bagian Humas dan Protokol Pemkab Bekasi menggelar Rapat Kordinasi Kehumasan, Selasa (02/04).
BACA: Humas Pemkab Bekasi Raih Penghargaan PRIA Tahun 2019
Acara berlangsung di Primebiz Hotel, Cikarang Selatan ini dihadiri oleh peserta yang berasal dari para pejabat pengelola kehumasan dan para admin media sosial dari masing masing Perangkat Daerah yang ada di lingkungan Pemkab Bekasi.
Tak kurang dari 200-an peserta yang telah hadir sejak pagi mengikuti arahan serta materi yang disampaikan oleh para narasumber yang terdiri dari Kepala Bagian Publikasi dan Peliputan Biro Humas dan Protokol Provinsi Jawa Barat serta narasumber ahli Kehumasan dari Praktisi Kehumasan dan Media Sosial.
Suhup selaku Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Bekasi yang mewakili Plt. Bupati Bekasi membuka acara, menyampaikan bahwa begitu cepatnya perkembangan teknologi komunikasi ditambah dengan keberadaan internet mengharuskan para pemangku kebijakan utamanya perangkat daerah harus bisa menyesuaikan diri, salah satunya dengan memanfaatkan media sosial sebagai alat diseminasi informasi pada masyarakat.
“Tidak ada salahnya Perangkat Daerah di Kabupaten Bekasi memanfaatkan media sosial seperti Facebook, Instagram maupun Twitter sebagai saranan penyampaian informasi dan juga interaksi pada masyarakat,” kata dia.
Ditambahkannya, dirinya juga menyambut baik pelaksanaan kegiatan rapat koordinasi ini agar para pengelola kehumasan di masing masing perangkat daerah dapat memahami pentingnya media sosial di era saat ini.
“Kegiatan ini positif dan harus diikuti dengan baik agar dapat memahami dan memanfaatkan media sosial di lingkungan perangkat daerahnya masing masing,” pungkasnya.
Sementara itu Kepala Bagian Humas Protokol Pemkab Bekasi, Edward Sutarman mengatakan bahwa saat ini belum semua perangkat daerah memiliki Media Sosial. Oleh karena itu pihaknya berharap dengan diadakannya rapat koordinasi kehumasan ini, nantinya seluruh perangkat daerah dapat memiliki dan mengelola media sosial perangkat daerahnya dengan baik.
“Sesuai arahan pimpinan, saya berharap setelah kegiatan ini semua perangkat daerah termasuk kecamatan dan kelurahan dapat memiliki dan mengelola media sosial untuk penyebar luasan informasi,” tutupnya. (BC)