BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Pemerintah Kabupaten Bekasi akhirnya mengubah sektor bisnis Bina Bangun Wibawa Mukti (BBWM) menjadi perusahaan penyedia listrik tenaga surya. Badan Usaha Milik Daerah yang semula pengelola minyak yang gas bumi ini akhirnya banting stir lantaran sumber daya alam yang tidak lagi memadai.
Selain tenaga surya, BBWM pun akan menjadi penyedia listrik tenaga sampah. Perubahan ini diharapkan mampu menjadikan perusahaan daerah itu menjadi salah satu penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Jika untuk tenaga sampah ini akan sangat baik karena tentu saja dapat mengurangi keberadaan sampah di Kabupaten Bekasi. Dengan diubah menjadi tenaga listrik, maka persoalan kedaruratan sampah bisa turut ditangani. Selain itu, BBWM juga akan kami ubah, ada diversifikasi bisnis menjadi pembangkit listrik tenaga surya atau PLTS,” kata Penjabat Bupati Bekasi, Dani Ramdan, Kamis (08/09).
Hal itu diungkap Dani usai mengikuti rapat koordinasi nasional tentang penguatan BUMD yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi beserta Kementerian Dalam Negeri. Dalam rapat itu dibahas tentang keberadaan BUMD yang harusnya mampu menjadi salah satu penyumbang PAD.
Namun, tidak sedikitnya BUMD yang dijadikan sebagai sarana untuk bagi-bagi jabatan demi kepentingan tertentu. Potensi ini yang kini dicegah KPK melalui rapat koordinasi bersama seluruh pemerintah daerah se-Indonesia itu.
Dani membenarkan, seharusnya BUMD menjadi salah satu pintu PAD. Hanya saja, dengan berbagai persoalan, dua BUMD yang dimiliki Pemkab Bekasi belum menunjukkan hasil yang maksimal.
Pertama, PDAM Tirta Bhagasasi yang dinilai cukup stabil namun perlu penambahan perluasan bisnis. Pelayanan air bersih belum bisa dirasakan oleh seluruh warga Kabupaten Bekasi karena keterbatasan modal. “Ternyata sudah hampir lima tahun memang penyertaan modal PDAM tidak dilakukan sehingga pengembangan bisnis tidak bisa dilakukan maksimal. Ini akan coba kami lakukan,” ucap dia.
Kedua, BBWM yang tidak lagi mampu memproduksi minyak dan gas akibat sumber daya energi yang dimiliki habis. Alhasil, BUMD yang masih berkantor di Kota Bekasi ini tidak menghasilkan pendapatan bagi daerah. Untuk itu, kata Dani, perlu adanya pembukaan bisnis baru untuk menunjang keberlangsungan perusahaan daerah ini.
“Karena sumber daya kitanya sudah habis, sudah tidak bisa dilagi produksi minyak dan gas. Dan kondisi ini tidak bisa dibiarkan terus seperti ini. Dua sampai tiga tahun lagi akan semakin ketinggalan sehingga dilakukan diversifikasi bisnis,” ucap dia.
Dengan banyaknya kawasan industri, diyakini Dani, peralihan bisnis menjadi PLTS merupakan langkah positif dengan potensi tinggi. “Saya sudah minta agar segera dikaji untuk yang menjadi PLTS dan pembangkit dari sampah. Satu dua tahun ini diharapkan sudah bisa berjalan,” ucap dia.
Direktur Utama BBWM, Prananto Sukodjatmoko mengatakan, peralihan menjadi PLTS sangat dimungkinkan dan dapat direalisasikan dapat waktu dekat. Secara regulasi, BBWM telah memiliki spesifikasi membangun PLTS.
“Kemudian pembangunan PLTS tidak serumit pembangkit sampah. Pihak ketiga selaku calon pengguna pun ada sehingga sudah dapat direalisasikan,” ucap dia.
Sedangkan untuk pembangun PLTSa, lanjut dia, perlu kajian lebih lanjut. Pasalnya, diperlukan terdapat sejumlah regulasi yang tidak memungkinkan BUMD membangun PLTSa.
“Dari perizinan di pemerintah pusat pun pembangkit sampah belum dibolehkan. Namun sesuai instruksi bupati, kami akan melakukan kajian serta mengumpulkan aturan yang berkaitan. Semoga ini menjadi bisnis baru yang lebih bisa memberi penambahan PAD bagi Kabupaten Bekasi,” ucap dia. (dim)