DPRD Sampaikan 103 Rekomendasi LKPJ, Dani Ramdan Perintahkan OPD Tindaklanjuti

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT  – Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bekasi tentang Penyampaian Rekomendasi DPRD Kabupaten Bekasi atas LKPJ (Laporan Keterangan Pertanggungjawaban) Pemerintah Kabupaten Bekasi Tahun Anggaran 2021.

Dari hasil pembahasan, sedikitnya terdapat 103 rekomendasi yang disampaikan DPRD agar dapat ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kabupaten Bekasi. Rekomendasi-rekomendasi tersebut diantaranya menyinggung tentang kacaunya pencatatan asset pemerintah, sinergitas antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang buruk, minimnya pemberdayaan UMKM, kurang maksimalnya pembangunan infratruktur hingga persoalan kekosongan jabatan.

Bacaan Lainnya

“Beruntung saya menerima catatan starategis hasil pembahasan LKPJ ini di awal penugasan (sebagai Pj Bupati). Hasil pembahasan LKPJ ini merupakan review yang lengkap dan komprehensif. Ini susah kalau saya bikin sendiri karena ini langsung masuk catatannya sektor demi sektor, dinas demi dinas,” kata Dani Ramdan, Selasa (24/05).

Dani melanjutkan, pihaknya akan mengambil langkah-langkah dalam mengupayakan tindak lanjut rekomendasi yang disampaikan DPRD dari hasil pembahasan LKPJ. Pihaknya akan langsung memilah rekomendasi itu untuk diselesaikan oleh OPD terkait.

“Tentu ini akan menjadi bahan bagi kami, sesuai intruksi pimpinan DPRD untuk ditindaklanjuti. Besok siang kebetulan kami ada briefing pertama eselon II (Kepala OPD). Kami minta dokumen ini langsung direcah berdasarkan dinas atau instansinya, dibagikan masing-masing dan ditunggu rencana tindaklanjutnya untuk kami laporkan kepada dewan agar seluruh rekomendasi ini punya rencana tindaklanjut atau time line sehingga bisa kita laporkan capaian pelaksanannya,” kata dia.

Menurut Dani, rekomendasi DPRD atas LKPJ tersebut akan menjadi bahan untuk penyusunan perencanaan dan anggaran tahun berjalan dan tahun berikutnya serta penyusunan Peraturan Daerah/Peraturan Bupati dan/atau kebijakan strategis daerah lainnya.

“Seluruh catatan itu akan menjadi pondasi bagi kami untuk memberikan pelayanan dan penyelenggaraan pemerintahan yang lebih baik bagi kabupaten Bekasi, baik di tahun ini maupun di tahun-tahun berikutnya,” kata dia. (dim)

Pos terkait