DPRD Rekomendasikan Pemprov Jabar Gelar Rapid Test COVID-19 di Kabupaten Bekasi

Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Dapil IX Kabupaten Bekasi saat menghadiri rapat koordinasi dan evaluasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 di Kabupaten Bekasi, Senin (23/03).
Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Dapil IX Kabupaten Bekasi saat menghadiri rapat koordinasi dan evaluasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 di Kabupaten Bekasi, Senin (23/03).

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT  – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Dapil IX Kabupaten Bekasi merekomendasikan agar rencana rapid test (test massal) COVID-19 bagi warga Kabupaten Bekasi tidak dilakukan diluar daerah.

Hal ini disampaikan menyusul adanya rencana Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang akan menggelar rapid test Covid-19 massal untuk warga Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, dan Kabupaten Karawang, di area Stadion Patriot Chandrabhaga di Kota Bekasi.

Bacaan Lainnya

BACA: Update COVID-19 Kabupaten Bekasi: 14 Kasus Positif, 4 Meninggal Dunia

“Jadi memang kami merekomendasikan agar rapid test dilakukan per wilayah. Jadi masyarakat Kabupaten Bekasi tidak perlu ke sana (Kota Bekasi-red). Apalagi di Kabupaten Bekasi juga sebetulnya kita punya tempat yang layak untuk melakukan rapid tes seperti misalnya di Stadion Wibawamukti,” kata Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Achdar Sudrajat saat ditemui usai menghadiri rapat koordinasi dan evaluasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 di Kabupaten Bekasi, Senin (23/03).

Ia menegaskan rekomendasi itu telah disampaikan Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Bupati kepada Gubernur Jawa Barat saat rapat berlangsung melalui fasilitas video conference. “Intinya kita merekomendasikan supaya tidak ada kehebohan, tidak ada pergerakan massa.  Apalagi Gubernur juga kan memang menyarankan selama beberapa waktu kedepan ini untuk tidak ada kerumunan,” tuturnya.

Selain merekomendasikan rencana rapid test COVID-19 di Kabupaten Bekasi, para anggota dewan juga meminta agar Pemprov Jawa Barat ikut membantu melengkapi sarana dan prasarana penanganan COVID-19  yang dibutuhkan sejumlah fasilitas kesehatan.

“Seperti Alat Pelindung Diri (APD). Insya Allah nanti akan kita kawal dan Pemerintah Kabupaten Bekasi juga akan melampirkan ke Pemprov Jawa Barat sesuai kebutuhan,” tandasnya.

Selain dihadiri Achdar Sudrajat, rapat koordinasi dan evaluasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 di Kabupaten Bekasi yang digelar di Kantor Dinas Komunikasi Informasi Persandioan dan Statistisk ini juga turut dihadiri anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Dapil IX Kabupaten Bekasi lainnya seperti Faisal Hafan Farid, M. Syahrir dan Jejen Sayuti. (BC)

Pos terkait