DPRD Apresiasi Pengiriman e-KTP Lewat Pos Indonesia

Salah seorang warga di Kecamatan Pebayuran saat menerima e-KTP anggota keluarganya yang dikirim Pemkab Bekasi melalui petugas PT Pos Indonesia.
Salah seorang warga di Kecamatan Pebayuran saat menerima e-KTP anggota keluarganya yang dikirim Pemkab Bekasi melalui petugas PT Pos Indonesia.

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT  – DPRD Kabupaten Bekasi mengapresiasi upaya yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Bekasi dengan mendistribusikan KTP Elektronik yang telah dicetak bekerjasama dengan PT Pos Indonesia.

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi, Ani Rukmini menerangkan upaya Pemerintah Kabupaten Bekasi  dengan mengantarkan KTP langsung ke rumah warga merupakan langkah yang tepat ditengah pandemi COVID-19

Bacaan Lainnya

“KTP itu menurut saya sudah on the track. Disdukcapil sudah berupaya memenuhi masyarakat yang kemarin masih waiting list dan saat ini sudah on proses dikirim via pos,” ujarnya.

Hanya saja, berdasarkan laporan yang diterimanya masih terdapat beberapa kendala saat pendistribusian e-KTP. Misal, petugas PT Pos Indonesia menemukan nama dan alamat tidak sesuai serta adanya perumahan yang menutup diri di tengah pandemic COVID-19.

“Saya selalu berkoordinasi dengan Kepala Disdukcapil dan Disdukcapil menyampaikan reportnya ke saya. Kalaupun yang belum (menerima e-KTP) memang on proses dan kalaupun ada alamat yang tidak ditemukan atau penduduk berbeda alamat, itu pasti kembali ke Disdukcapil,” ungkapnya.

Menurut catatan politisi PKS ini, persoalan blanko e-KTP yang beberapa tahun belakangan menjadi kendala pencetakan e-KTP kini sedikit demi sedikit sudah mulai terpenuhi. Apalagi belum lama ini Kabupaten Bekasi sudah mendapatkan 192 ribu keping blanko e-KTP dari Mentri Dalam Negeri.

“Saya mengadvokasi yang suket jadi KTP sejauh ini gak ada masalah. Blanko sudah ada dari Kemendagri 192 ribu blanko KTP, ini untuk yang waiting list kemarin dan sudah selesai, tinggal distribusi. Memang masih ada yang tersisa tapi sedikit demi sedikit kita penuhi,” tandasnya.

Sebelumnya,  Pemerintah Kabupaten Bekasi bekerjasama dengan PT. Pos Indonesia untuk mendistribusikan mendistribusikan e-KTP secara langsung ke rumah warga.

Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja mengatakan Pemerintah Kabupaten Bekasi telah menandatangani MoU Program Layan Antar Dokumen Administrasi Kependudukan (Adminduk) dengan PT Pos Indonesia.

“Pada hari ini, Pemerintah Kabupaten Bekasi telah menandatangani Kerjasama dengan kantor Pos Indonesia dalam rangka program layan antar. Melalui kantor pos, kita akan mengantar semua dokumen kependudukan di Disdukcapil. Tentu saja, sebentar lagi, ini akan sampai kepada masyarakat Kabupaten Bekasi,” kata Eka usai menandatangani MoU Program Layan Adminduk, Jumat (20/03).

Dengan adanya kerjasama ini, dia berharap seluruh masyarakat Kabupaten Bekasi dapat terlayani dengan baik khususnya di bidang layanan Adminduk.  “Bukan hanya e-KTP tapi dokumen-dokumen lain terkait kependudukan, hari ini sudah mulai bergerak (untuk didistribusikan-red),” ujarnya.

Ditempat yang sama, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bekasi, Hudaya mengatakan sebanyak 132 ribu e-KTP sudah siap untuk didistribusikan kepada masyarakat Kabupaten Bekasi. Adapun warga yang akan menerima e-KTP ialah yang sebelumnya sudah memiliki Surat Keterangan (Suket).

“Karena memang ada masyarakat yang sudah satu tahun tetapi belum jadi e-KTP nya. Ini seluruhnya kita kirim lewat pos. Hari ini sudah diangkut oleh Pos dan sudah siap untuk didistribusikan,” kata dia

Hudaya menyampaikan, seluruh pengiriman gratis tanpa dipungut biaya. Menurutnya, hal itu dapat mengurangi layanan tatap muka dan menghindari tindakan percaloan yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

“Tetapi untuk yang berikutnya masyarakat diberikan pilihan. Jadi pada saat datang ke Dinas mengurus akta kelahiran misalnya nanti di formulirnya ada pilihan, mau dikirim atau mau diambil. Kalau dikirim lewat pos, ini semua gratis. Jadi bagi masyarakat yang punya waktunya terbatas, tunggu saja di rumah,” ungkapnya.

Kedepannya, pelayanan e-KTP bisa dilakukan di Kecamatan. Selain itu, pemenuhan blangko juga terus diupayakan, untuk pemenuhan permintaan pencetakan e-KTP.

“Hari ini, seluruh mesin (pencetakan) e-KTP kita kembalikan ke Kecamatan dan pelayanan e-KTP kembali di Kecamatan. Insya Allah kedepan, setelah program ini selesai semua, masyarakat yang datang ke Kecamatan membuat e-KTP pulangnya tidak membawa suket, tapi membawa e-KTP,” tutupnya. (BC)

Pos terkait