BERITACIKARANG.COM, CIKARANG SELATAN – Anggota DPRD Kabupaten Bekasi, Anden meminta pemerintah Kabupaten Bekasi meninjau ulang perizinan yang telah dikeluarkan kepada sejumlah perusahaan pengolahan semen atau batching plan yang berdiri di sepanjang Jl. Raya Inspeksi Kalimalang, Desa Cibatu, Kecamatan Cikarang Selatan.
BACA: Timbulkan Polusi Debu, Perusahaan Batching Plant di Kalimalang Dikeluhkan
Alasannya, selain truk molen dari perusahaan batching plan di lokasi tersebut kerap menumpahkan coran, keberadaannya juga diduga telah menimbulkan polusi debu sehingga dikeluhkan sejumlah pengguna jalan terutama pengendara sepeda motor.
“Yang ngeluarin izin kudu berani negor. Pemkab Bekasi kudu turun tangan dong untuk menyelesaikan masalah yang ditimbulkan dari perusahaan cor-coran yang ada di Kalimalang,” kata Anden, Senin (02/12).
Ia mendesak Pemkab Bekasi harus mengambil langkah cepat. Apalagi persoalan itu diketahui sudah berlangsung cukup lama dan terkesan diabaikan.
“Izin di DPMPTSP kudu ditinjau ulang. Bila masih belum lengkap, jangan dipaksa diberikan. Semua kelengkapan harus terpenuhi, termasuk rekomendasi atau izin prinsip yang dikeluarkan dari dinas lainnya,” kata legislator dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kabupaten Bekasi I itu.
BACA: Truk Molen ‘Berak’ di Depan Pos Dishub, Warga Minta Diberi Efek Jera
Sebelumnya, sejumlah perusahaan pengolahan adukan semen yang beroperasi di Jl. Inspeksi Kalimalang, Desa Cibatu, Kecamatan Cikarang Selatan dikeluhkan pengguna jalan.
Pasalnya, mobil-mobil raksasa yang membawa muatan semen kerap menumpahkan bekas coran di jalan-jalan sehingga menjadi gundukan yang mengganggu pengguna jalan, terutama motor.
Selain itu, jalan di sekitaran batching plant itu juga penuh dengan debu sehingga menganggu dan membahayakan kesehatan pengguna jalan yang melintasi jalan Inspeksi Kalimalang dari arah Tegal Gede menuju Tegal Danas maupun sebaliknya.
BACA: Soal Debu Batching Plant, Kepala Desa Cibatu ‘Ogah’ Ikut Campur
“Truk molen melewati Jalan Inspeksi kalimalang dari Universitas Pelita Bangsa sampai kawasan Deltamas. Selain menimbulkan ceceran semen di sepanjang jalan yang dilewati, tumpukan debu di depan perusahaan coran juga sangat menganggu kenyamanan,” kata Ikbal (34) warga Desa Jayamukti, Kecamatan Cikarang Pusat, Senin (25/11).
Ia mengaku heran persoalan tersebut seolah dibiarkan oleh Pemerintah Daerah. Padahal, perusahaan batching plant telah beroperasi cukup lama dan jalur tersebut merupakan salah satu akses para pegawai pemerintah daerah setempat menuju Perkantoran Pemkab Bekasi.
“Kalau dibiarkan sama saja dengan merusak lingkungan. Ini kan polusi, pemerintah daerah harus berani menindak atau menegur perusahaan minimal rutin menyiram debu-debu dan memperbaiki jalanan yang rusak akibat tumpahan coran truk molennya,” kata dia.
Terpisah, Kepala Desa Cibatu, Warta enggan mencampuri persoalan itu. “Kalau saya mah kalo selama warga saya dan yang punya tanah tidak komplain mau gimana lagi. Itu kan tanah pribadi, bukan ngontrak,” ucapnya saat dihubungi, Jum’at (29/11).
Warta mengaku tidak memiliki kewenangan untuk menyelesaikan persoalan itu. “Mau ditindak gimana juga susah, mungkin kalo orang lain bisa. Itu kan (polusi debu), bukan cuma sekarang, dari dulu juga emang udah gitu,” tuturnya.
Sementara saat dikonfirmasi, pihak perusahaan pengolahan adukan semen belum dapat ditemui. (BC)