BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi didesak untuk membuat database terkait perusahaan penghasil limbah baik yang mengandung Bahan Berbahaya Beracun (B3) maupun Non B3. Desakan ini disampaikan menyusul banyaknya aduan dari masyarakat terkait pencemaran lingkungan kepada legislatif.
Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi, Helmi mengatakan pembuatan database perusahaan penghasil limbah bertujuan untuk memudahkan Pemerintah Kabupaten Bekasi melakukan penelusuran terkait penyebab terjadinya pencemaran lingkungan. Sebab, kuat dugaan pencemaran tersebut berasal dari limbah industri.
“Kita sudah beberapa kali sidak ke sungai-sungai yang tercemar tapi kerap kali ketika dilakukan penelusuran, perusahaan pembuang limbah tidak terdeteksi. Jadi saya rasa harusnya ada data base perusahaan penghasil limbah, baik itu B3 maupun Non B3 agar sumber pencemaran bisa terdeteksi oleh pihak-pihak terkait,” kata Helmi, Senin (20/07).
Dalam data base tersebut, kata Helmi, sepatutnya memuat jenis limbah yang dihasilkan oleh pihak perusahaan, kemana limbah dibuang dan proses pembuangannya apakah sudah sesuai standar yang ditetapkan atau belum.
“Jadi dengan adanya data base ini kita gampang memonitoringnya. Sejauh ini kan kita bergerak ketika ada masalah saja, harusnya juga ada langkah preventif dengan penguatan data-data,” kata politi Partai Gerindra itu. (BC)