DCKTR Kabupaten Bekasi Anggarkan Rp32 Miliar Tingkatkan 22 Sarana Faskes

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT  – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi melalui Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) menggelontorkan angaran sebesar Rp32 miliar untuk peningkatkan sarana fasilitas kesehatan di 2022. Anggaran itu dialokasikan untuk peningkatan fasilitas 22 gedung puskemsas yang berada di Kabupaten Bekasi.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi, Beni Saputra mengatakan, anggaran peningkatan fasilitas 22 bangunan puskesmas dialokasikan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBD) Kabupaten Bekasi 2022.

Bacaan Lainnya

“Dari 22 puskesmas itu ada yang direhab, penambahan gedung, peningkatan dan pembangunan gedung penunjang laboratorium dan penataan halaman puskesmas. Termasuk rehab beberapa gedung puskesmas pembantu,” kata Beni.

Dia berharap dengan adanya surat edaran Bupati tentang percepatan pengadaan barang dan jasa, pembangunan infrastruktur di Kabupaten Bekasi bisa cepat terealisasi dengan baik, sehingga dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Kabupaten Bekasi.

“Saat ini prosesnya sudah pada tahap lelang, diperkirakan bulan Mei pekerjaaan peningkatan fasilitas puskesmas sudah bisa dilakukan,” ucapnya.

Beni mengungkapkan, pada 2022 Pemkab Bekasi tidak mengalokasikan anggaran untuk pembangunan gedung puskesmas baru. Namun demikian, kata dia, anggaran pembangunan gedung puskesmas baru akan dilokasikan pada 2023 mendatang.

“Kemudian dari 2024 sampai 2026 juga akan dibangun masing-masing satu puskesmas dengan pagu anggaran tiap puskesmas Rp10 miliar,” katanya. (dim)

Pos terkait