BERITACIKARANG.COM, TAMBUN SELATAN – Buruh PT Suzuki Indomobil Motor melakukan aksi unjuk rasa di depan pabrik tempat mereka bekerja, tepatnya di Jl. Raya Diponegoro, Kecamatan Tambun Selatan, Jum’at (05/07) sore.
Dalam aksinya, mereka menyampaikan tuntutan terhadap sejumlah persoalan. Salah satunya, yakni mendesak agar pihak manajemen mengusut tuntas dugaan praktik korupsi yang dilakukan salah seorang oknum manajemen di perusahaan automotive tersebut.
“Menurut keterangan pihak manajemen saat agenda klarifikasi pada tanggal 24 Juni 2019 lalu, oknum manajemen yang terlibat dalam kasus tersebut sudah dalam proses hukum. Kita ada risalah hasil pertemuannya,” kata Ketua PUK Serikat Pekerja Automotive Mesin dan Komponen (SPAMK) Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) PT Suzuki Indomobil Motor, Heru Wibowo.
Namun yang disesalkan, hingga saat ini yang bersangkutan masih berkeliaran dan tidak diberikan sanksi tegas. Hal ini, dianggap menimbulkan citra negatif terhadap pihak managemen perusahaan lantaran diduga telah melakukan diskriminasi terhadap karyawan dan terkesan melindungi dugaan tindak pidana kejahatan.
“Karena kalau karyawan di level operator yang melakukan kesalahan, itu langsung dilakukan tindakan tegas. Bahkan kalau misalkan belum terbukti, itu pun sudah dikenakan skorsing. Tetapi oknum manajemen yang diduga telah melakukan tindak pidana korupsi dan mengakibatkan kerugian dengan nilai rupiah yang sangat besar malah masih dibiarkan bebas bekerja,” kata dia.
Oleh karenanya, buruh mendesak pihak manajemen perusahaan dapat segera mengambil tindakan tegas dan konkrit serta tidak pandang bulu dalam menyelesaikan persoalan itu. Jika dibiarkan, hal ini jelas bisa menjadi contoh yang tidak baik untuk perkembangan dan kepentingan masa depan perusahaan.
“Kami menunggu pihak managemen meluruskan penegakan hukum yang seadil-adilnya untuk kepentingan dan masa depan perusahaan. Pihak managemen ataupun presiden dikrektur, jangan tumpul ke atas tajam ke bawah,” kata dia.
Heru menambahkan, dalam aksinya para buruh juga menolak keras jajaran manajemen dan pengurus perseroan lama untuk kembali masuk ke PT Suzuki Indomobil Motor . “Jadi kita meminta di 2019 ini adanya proses penyegaran manajemen. Kita minta suzuki di Indonesia dipimpinan oleh manajemen lokal yang benar-benar murni tidak memiliki kepentingan apapun dan berpihak kepada kesejahteraan karyawan,” tuturnya.
Selain itu, para buruh menutut adanya peningkatkan kesejahteraan buruh seperti selisih kenaikan upah dan masa kerja masuk dalam setiap kenaikan upah, penambahan dana pensiun menjadi 3P3J dan penambahan plafon pengobatan sesuai draft usulan PUK.
“Ini yang menjadi tuntuntan kami. Jika tidak ada gubrisan dari tuntutan kami, kami akan melakukan aksi seperti ini lebih besar lagi,” kata dia. (BC)