Bawaslu Dalami Dua Kasus Dugaan Kecurangan Rekapitulasi Suara Caleg di Pebayuran

Koordinator Divisi Penindakan Bawaslu Kabupaten Bekasi, Khoerudin
Koordinator Divisi Penindakan Bawaslu Kabupaten Bekasi, Khoerudin

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG UTARA  – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bekasi terus mendalami dua kasus dugaan kecurangan penghitungan suara DPRD di Daerah Pemilihan (Dapil) Kabupaten Bekasi V, tepatnya di Kecamatan Pebayuran.

BACA: Merasa Dirugikan, Caleg PAN Kuak Adanya Pergeseran Suara Internal Partai di Pebayuran

Bacaan Lainnya

Koordinator Divisi Penindakan Bawaslu Kabupaten Bekasi, Khoerudin meengatakan kedua kasus tersebut dialami dua caleg DPRD Kabupaten Bekasi dari parpol yang berbeda. Caleg pertama adalah Haryanto dari partai Gerindra dan Caleg kedua adalah Karsih dari PAN.

“Laporan yang masuk kasusnya hampir sama, yaitu adanya perubahan angka dari DAA-1 ke DA-1 sehingga menguntungkan Caleg lain,” kata Khoerudin, Rabu (15/05).

BACA: Cium Indikasi Kecurangan, Caleg Gerindra Tuntut Penghitungan Ulang Satu Desa di Pebayuran

Khoerudin menjelaskan kedua kasus tersebut sudah masuk dalam sidang administrasi dan sengketa dimana Bawaslu memeriksa unsur formil dan materil dengan menghadirkan pelapor, terlapor, barang bukti dan alat bukti yang ada.

“Yang jelas kita masih akan terus mendalami dengan terlebih dahulu melakukan pemanggilan-pemanggilan untuk melakukan klarifikasi-klarifikasi atau pembuktian,”  ungkapnya.

Jika nantinya terbukti ada kecurangan, Khoirudin menegaskan pihak-pihak yang terlibat dalam kasus ini bisa dikenakan sanksi mengingat kasus ini merupakan bagian dari pelanggaran pidana pemilu.

BACA: Ini Tujuh Caleg DPRD Berpotensi Terpilih di Dapil Kabupaten Bekasi V

Sementara itu Caleg PAN dari Daerah Pemilihan (Dapil) V meliputi Kedungwaringin, Pebayuran, Sukatani, Sukakarya, Cabangbungin dan Muaragembong, dengan nomor urut 6, Karsih menyayangkan mangkirnya PPK Pebayuran dalam sidang administrasi dan sengketa .

“Saya menyayangkan tidak kooperatifnya PPK untuk datang menenuhi panggilan. Kalau merasa tidak bersalah ya datang dong (memenuhi panggilan Bawaslu-red), silahkan klarifikasi, sandingkan datanya. Ini kan nggak,” kata dia.

Hal senada disampaikan Holid Husni, selaku Kuasa Mandat Caleg Partai Gerindra nomor urut 2 – Haryanto. Dia berharap Bawaslu dapat menuntaskan persoalan tersebut untuk mengetahui siapa dalang dibalik kasus dugaan kecurangan itu. “Apakah itu kesengajaan atau faktor human error, kita belum tau dan berharap Bawaslu bisa mengungkapnya,” kata dia. (BC)

Pos terkait