BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Pendaftaran Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) di Partai NasDem Kabupaten Bekasi diperpanjang sampai dengan adanya petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis lanjutan dari DPP Partai NasDem.
Demikian hal itu disampaikan oleh Ketua Bappilu DPD Partai NasDem Kabupaten Bekasi, Dede Iswadi.
Dengan diperpanjangnya waktu pendaftaran, maka masyarakat yang memiliki keinginan untuk membangun Kabupaten Bekasi melalui Partai NasDem di Pemilihan Umum Legislatif di tahun 2019 masih dapat mendaftarkan diri.
BACA : NasDem Buka Pendaftaran Bacaleg
Dede menyampaikan, saat ini sudah ada puluhan masyarakat yang mendaftarkan diri menjadi Bacaleg melalui Partai NasDem Kabupaten Bekasi.
Pihaknya membuka kesempatan bagi semua masyarakat yang ingin mendaftarkan diri. Tokoh masyarakat, tokoh pemuda, perempuan dan penyandang disabilitas juga diperkenankan untuk mendaftarkan diri menjadi Bacaleg di partainya.
Mendaftarkan diri di Partai NasDem, kata dia, tidak akan dipungut biaya sepeser pun. Artinya, dalam pendaftaran Bacaleg di DPD Partai NasDem dipastikan tanpa mahar.
BACA : NasDem Kabupaten Bekasi Pastikan Jaring Bakal Caleg Tanpa Mahar
“Pendaftaran masih dibuka, semua berpeluang untuk mencalonkan diri. Pendaftaran di partai kami tanpa mahar, Bacaleg tidak akan dipungut biaya dalam pendaftaran, gratis,” kata Dede.
Pria yang saat ini menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Bekasi itu menyampaikan, Partai NasDem berkomitmen untuk menjalankan hal tersebut. Jadi, Bacaleg yang ingin mendaftarkan dirinya tidak perlu khawatir akan dipungut biaya atau semacamnya.
“Syarat pendaftaran umum saja, sehat jasmani dan rohani serta memiliki komitmen yang tinggi kepada masyarakat dan partai untuk menjalankan tugas dan membangun Kabupaten Bekasi menjadi lebih baik,” paparnya.
Bagi masyarakat yang tertarik untuk mendaftarkan diri, kata Dede, dapat langung datang ke Kantor DPD Partai NasDem Kabupaten Bekasi di Delta Mas. Formulir pendaftaran Bacaleg dari Partai NasDem dapat diambil di kantor tersebut dpd dari 09.00 WIB sampai dengan 15.00 WIB.(BC)