BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Pemerintah Kabupaten Bekasi menambah anggaran sebesar Rp4 milyar untuk digunakan dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak di 16 Desa yang akan digelar 13 Desember 2020 mendatang.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bekasi Ida Farida mengatakan penambahan anggaran akan digunakan salah satunya untuk memecah kerumunan masa dengan menambah Tempat Pemungutan Suara (TPS).
BACA: Pilkades Bisa Digelar dengan Aturan Protokol Kesehatan
“Kita sudah sepakat pemilihan kepala desa ini dibagi per-TPS (Tempat Pemungutan Suara,red). Maka dari itu tambahan anggarannyapun cukup besar sekitar Rp 4 miliar untuk 16 desa, dengan menambah TPS-TPS memecah kerumunan massa.” kata Ida, Kamis (26/11).
Ida menjelaskan, selama pamdemi virus korona pilkades sudah melakukan penundaan dua kali. Dalam hal ini, seharusnya dalam keadaan normal pilkades ini bisa dilakukan di satu lapangan, di hitung disitu.
“Tapi sekarang Pilkades ini dihitung di masing-masing TPS, di setiap TPS ini disediakan kotak suaranya banyak, jangan satu. Karena semua mulai dari kedatangan, pencoblosan, penghitungan dan pengiriman ke kabupaten harus selasai pada hati itu juga. Jadi hitungannya 1X24 jam dan ini kerja keras kita semua karena Pak bupati tidak menginginkan ada penghitungan final di kantor desa dan meminta selasai dalam satu hari, ” urai Ida.
BACA: Soal Pelaksanaan Pilkades, Dewan Minta Pemkab Bekasi Koordinasi dengan Pemerintah Pusat
Lebih jauh Ida mengungkapkan bahwa pilkades yang akan dihelat 13 Desember 2020 sudah mendapatkan rekomendasi secara tertulis dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Kalau kemarin kita hanya lewat zoom meeting, kebetulan saya kominikasi langsung dengan Pak Dirjen. Sekarang sudah ada rekomendasi tertulisnya. Bekasi bisa melaksanakan di tanggal 13 Desember 2020,” jelas dia.
“Jadi filosofinya itu adalah bagaimana kesehatan, keamanan warga masyarakat terjaga, itu saja. Jadi tidak berpikir yang lain,” imbuhnya. (BC)