BERITACIKARANG.COM, CIKARANG UTARA – Sebanyak 5.124 pengendara terjaring dalam Operasi Zebra Jaya 2019 di wilayah Kabupaten Bekasi sejak 23 Oktober hingga 5 November 2019.
Operasi tersebut dilakukan di beberapa titik utama di Kabupaten Bekasi, seperti Jalan Raya Fatahillah, Terminal Kalijaya Cikarang dan Jalan Raya Lemah Abang.
“Jumlah pelanggar yang ditilang seimbang dibanding Operasi Zebra Jaya tahun lalu, hanya selisih satu pelanggar yang ditilang, kalau tahun lalu 5.125 kendaraan, tahun ini 5.124,” kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Bekasi, AKBP Tartono, Rabu (06/11).
Tartono menyebutkan, kebanyakan pelanggar yang terjaring adalah pengendara yang melawan arus lalu lintas. Jumlahnya mencapai 2091 pengendara.
“Sasaran utama adalah mereka yang melanggar ketertiban, seperti melawan arah, tidak menggunakan helm, pengendara di bawah umur, surat-surat tidak lengkap, dan jenis pelanggaran lain,” kata Tartono.
Secara keseluruhan, dari operasi tersebut, polisi menyita sebanyak 2.358 SIM, 3.667 STNK, dan 99 sepeda motor. (BC)