BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Sedikitnya 14 pekerja seks komersial (PSK) terjaring dalam razia Satpol PP Kabupaten Bekasi, Sabtu (15/09) dinihari.
Kepala Satpol PP Kabupaten Bekasi, Hudaya menjelaskan para PSK itu diamankam saat hendak menjajakan tubuhnya kepada pria hidung belang di sejumlah titik yang sering dijadikan tempat untuk ‘beraksi’.
“Total ada 14 orang yang terjaring dari sejumlah titik berbeda seperti di Kalimalang 1 orang, Tenda Biru 9 orang dan Tanah Merah 4 orang,” kata Hudaya.
Dikatakan dia, para PSK yang terkena razia kali ini akan dikirim ke Panti Sosial di Jakarta Timur setelah sebelumnya didata dan dimintai keterangan untuk dibuatkan Berita Acara Perkara. (BC)