BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Jawaban atas pengajuan pengunduran diri Zaenudhin dari jabatannya sebagai anggota DPRD Kabupaten Bekasi belum menemui kejelasan.
Zaenudhin yang berwenang memberikan jawaban itu, hingga kini belum bisa dihubungi untuk dimintai keterangan apapun.
“Coba temui di fraksi karena sampai sekarang beliau masih bertugas kok. Artinya (pengunduran dirinya-red) masih proses. Ketok palunya kapan, kan kita juga belum tau,” kata Ketua DPD PKS Kabupaten Bekasi, M. Nuh, Kamis(13/12).
Menurut Nuh, pengajuan pengunduran salah satu kadernya sebagai anggota legislatif kemungkinan bisa disebabkan banyak hal. Namun salah satu isu yang berkembang adalah karena yang bersangkutan ingin fokus menemani sang istri yang bakal dimutasi di tempatnya bekerja.
“Iya, isunya seperti itu. Istrinya kan bekerja di Departemen Keuangan dan kabarnya bakal dipindahkan. Jadi dia ingin fokus menemani istrinya, karena istrinya sering pulang malam, tidak bisa menyetir dan ada sedikit gangguan kesehatan di paru-parunya,” kata dia.
Diberitakan sebelumnya, salah satu anggota DPRD KabupatenBekasi dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Zaenudhin dikabarkan mengajukan surat pengunduran diri sebagai anggota legislatif.
Sekertaris DPRD Kabupaten Bekasi, Herman Hanafi membenarkan hal itu. “Ya awal Desember ada surat pengunduran diri dari salah satuanggota DPRD,” ucapnya, Selasa (11/12).
Herman menegaskan dalam penguduran anggota DPRD itu tidak ada kaitan dengan masalah apapun yang terjadi di Kabupaten Bekasi. Sehingga, keinginan pengunduran diri itu murni berdasarkan kemauan anggota DPRD yang bersangkutan.
“Saya yakin gak gak ada masalah. Kalau untuk lebih jelasnya bisa tanyakan ke orang yang bersangkutan,” ungkapnya.
Herman menuturkan, dalam hal ini pihaknya hanya berkapasitas untuk mengurus semua administrasi pengundurannya saja, sementara untuk hal-hal yang lainnya berada di luar domainnya.
“Kalau prosedur sudah saya lakukan, sudah saya laporkan ke pimpinan,” kata dia.
Sementara itu hingga tulisan ini dibuat, Zaenudhin yang duduk sebagai anggota Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi itu tidak dapat dihubungi melalui telfon selulernya saat hendak dikonfirmasi mengenai kabar pengunduran dirinya sebagai anggota legilsatif. (BC)