Tolak BOT Jilid III : Sempat Bentrok dengan Polisi, Pedagang Pasar Baru Cikarang Tagih Janji Dewan

Demo Pasar Baru Cikarang DPRD
Demo Pasar Baru Cikarang DPRD

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Para pedagang Pasar Baru Cikarang kembali berunjuk rasa menolak revitalisasi Pasar Baru Cikarang dengan sistem Build Operate Transfer (BOT) di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi, Rabu (05/04).

BACA : Tolak Sistem BOT, Pedagang Pasar Baru Cikarang Duduki Gedung Dewan

Bacaan Lainnya

Berbeda dengan aksi sebelumnya, dalam aksi kali ini para pedagang sempat dilarang memasuki gedung DPRD. Alhasil, saling dorong pun terjadi antara massa yang memaksa masuk dengan para aparat kepolisian. Beruntung bentrok ini tidak berlanjut setelah perwakilan pedagang itu diperbolehkan masuk untuk beraudiensi.

Hanya saja, saat beraudiensi banyak anggota Dewan tidak berada di tempat karena sedang melakukan kunjungan kerja ke Brebes dan Tegal, termasuk pimpinan dan para anggota Komisi II yang membidangi persoalan pasar. Para pedagang lantas ditemui Perwakilan dari Komisi III dan Badan Anggaran yakni Cecep Noor dan Danto.

BACA : Tolak BOT Jilid II : Pedagang Pasar Baru Cikarang ‘Buka Lapak’ di Gedung DPRD Kabupaten Bekasi

Dalam pertemuan itu, para pedagang menagih hasil pembahasan Dewan soal revitalisasi Pasar Baru Cikarang. Sebelumnya, perjanjian kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Bekasi dengan pihak swasta diketahui sudah masuk ke meja dewan untuk dibahas. Hanya saja, setelah sepekan, pembahasan tak kunjung dilakukan.

“Minggu kemarin kami datang ditemui Pak Mulyana Muchtar Ketua Komisi II, katanya mau dibahas, satu minggu ada keputusannya. Tapi sampai sekarang tidak ada, kami kemari pun tetap saja hanya diberi janji,” kata Ketua Forum Komunikasi Pedagang Pasar Baru Cikarang, Yuli Sri Mulyati.

BACA : Draf PKS Revitalisasi Pasar Baru Cikarang Tunggu Kajian Pimpinan Dewan

Seperti diketahui, proses revitalisasi Pasar Baru Cikarang rencananya dibiayai sekaligus dikelola oleh swasta, yakni PT. Sanjaya. Para pedagang menolak sistem itu karena  dinilai dapat merugikan mereka. Mereka pun mendesak agar Dewan membatalkan perjanjian kerja sama tersebut.

BACA :  Revitalisasi Pasar Baru Cikarang, Pemkab ‘Keukeuh’ Gunakan Sistem BOT

“Kami menolak pembangunan dengan sistem BOT, kami inginkan dibangun dengan APBD Kabupaten Bekasi. Kami sayangkan sikap Bupati yang katanya tidak mungkin pakai APBD, padahal APBD kita itu Rp 5,2 triliun. Pasar itu Rp 500 miliar, kami tidak masalah jika dibagi dalam beberapa tahun asalkan nyata pembangunannya. Masa bikin stadion yang Rp 700 miliar itu bisa tapi pasar yang jelas-jelas untuk perekonomian tidak mampu,” kata dia.

Menurut pedagang, jika dibangun oleh swasta, mereka akan seenaknya memasang tarif sewa. Bahkan dalam perjanjian kerja sama tersebut, kata Yuli, harga tarif sewa kios di pasar yang mencapai Rp 32 juta per meter. “Itu jelas memberatkan. Pada prinsipnya kan pemerintah itu harus berpihak pada rakyat. Nah kalau itu diberikan swasta, itu seperti apa,” kata dia. (BC)

Pos terkait