Tiga Begal yang Diringkus Polsek Cikarang Barat Tenggak Tramadol Sebelum Beraksi

Kepada polisi pelaku mengaku telah melakukan aksi pembegalan dan pencurian dengan pemberatan sebanyak tiga kali serta mengkonsumsi memimum obat-obatan jenis G yakni Tramadol sebelum melakukan pembegalan.
Kepada polisi pelaku mengaku telah melakukan aksi pembegalan dan pencurian dengan pemberatan sebanyak tiga kali serta mengkonsumsi memimum obat-obatan jenis G yakni Tramadol sebelum melakukan pembegalan.

“Kejadiannya 24 Juni 2023 di Perum Villa Mutiara Jaya, Desa Wanajaya, Cibitung. Korban dipepet tiga orang pelaku diancam clurit dan motornya dirampas, diambil di jalan,” kata Kompol Gogo Galesung saat gelar perkara di halaman Mapolsek Cikarang Barat, Senin (17/07).

Usai mendapatkan laporan dari korban, anggota Unit Reskrim Polsek Cikarang Barat langsung melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap para pelaku.

Bacaan Lainnya

Ketiga anggota komplotan begal sadis ini pun berhasil di tangkap di tempat persembunyiannya di wilayah Kecamatan Tambun Selatan  pada tanggal 8 Juli 2023 lalu.

Dari tangan terduga pelaku, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya 5 clurit, 2 kunci T, obeng, STNK, plat nomor dan 4 unit sepeda motor.

Pos terkait