BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi mencatat ada 1400 lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang beroperasi di Kabupaten Bekasi. Namun dari jumlah tersebut tidak semuanya mendapatkan dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP).
Kepala bidang Paud pada Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi, Agustini Sri Wahyuni mengatakan 1400 PAUD itu tersebar di 23 kecamatan.
“Rata-tata PAUD yang ada di kita kebanyakan di kelola swasta atau masyarakat. Sedangkan PAUD yang berstatus negeri baru ada dua diantaranya di Cikarang Utara dan Cikarang Selatan,” kata Agustini Sri Wahyuni, Selasa (18/09).
Dalam menjalankan operasionalnya, PAUD mendapatkan dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) yang digelontorkan oleh pemerintah pusat. Namun tidak semua PAUD di Kabupaten Bekasi mendapatkannya.
“Yang mendapatkan BOP itu tidak seluruh PAUD, tetapi PAUD yang sudah memenuhi persyaratan penerima bantuan saja,” ungkapnya.
Adapun persyaratannya antara lain memiliki minimal 12 anak didik dan tercatat di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) serta harus sudah mempunyai Nomer Pokok Sekolah Nasional (NPSN) yang bisa diperoleh setelah memiliki akta pendirian dan izin operasional.
“Kalau sudah mempunyai akta pendirian dan izin operasional, maka lembaga itu baru dapat didaftarkan untuk mendapatkan NPSN,” kata dia.
Meski demikian, Agustini berharap kompetensi guru-guru PAUD di Kabupaten Bekasi dapat terus meningkat seiring dengan kebutuhan anak didik terutama untuk pendidikan karakter di usia dini.
“Pemda melalui Dinas Pendidikan tentunya akan terus berupaya dengan memberikan berbagai Bintek dan pelatihan-pelatihan bagi para guru,” tandasnya. (BC)