Terkendala Jalan Rusak dan Pembebasan Lahan, Fungsi Dua Jalur Jalan Inspeksi Kalimalang Tak Maksimal

Ruas Jalan inspeksi Kalimalang yang putus di Desa Cibatu, Kecamatan Cikarang Selatan
Ruas Jalan inspeksi Kalimalang yang putus di Desa Cibatu, Kecamatan Cikarang Selatan

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Pemerintah Kabupaten Bekasi menerapkan dua jalur di Jalan Inspeksi Kalimalang. Akan tetapi, dalam proses penerapannya hal itu tidak berjalan maksimal.

Selain karena kondisi jalan yang sudah dibangun rusak berat, penyebab lainnya adalah karena masih banyaknya lahan yang belum selesai dibebaskan.

Bacaan Lainnya

Kondisi ini membuat sejumlah titik di ruas jalan tersebut terputus dan menjadi satu jalur kembali.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi, Cecep Noor mengakui jika saat ini jalan yang menjadi penghubung dengan Kota Bekasi disisi Timur dan Kabupaten Karawang disisi Barat tersebut belum sepenuhnya dapat dilalui kendaraan dari dua jalur.

“Jalan kalimalang belum bisa difungsikan dua jalur.  Selain karena ada yang rusak, juga karena status tanah yang belum dibebaskan semuanya,” ungkapnya, Rabu (25/08).

Dalam waktu dekat, DPRD Kabupaten Bekasi akan mengundang pihak-pihak terkait untuk membahas persoalan ini agar dapat segera diselesaikan.

“Informasinya yang belum dibebaskan ada 35 persen lagi.  Nanti kami akan rapat gabungan dengan Dinas Perhubungan, Satpol PP dan dinas lainnya. Dan kami juga akan mengundang Pj Bupati. Ini Jalan Inspeksi Kalimalang yang sudah dibangun, harus difungsikan tidak boleh dipergunakan oleh orang lain untuk berusaha,” kata dia.

Apabila telah selesai, pihaknya merekomendasikan agar Pemerintah Kabupaten Bekasi juga turut menyediakan sarana prasarana lainnya seperti taman median jalan, rambu-rambu dan yang lainnya harus rapi. Semua pengerjaan diharapkan selesai di 2024.

“Yang harus diprioritaskan adalah pembebasan lahan sudah 100 persen selesai, minimal 2022. Setelah itu baru pengecoran dilakukan,”kata dia. (BC)

Pos terkait