Terima Usulan, DCKTR Bakal Bangun RSUD di Wilayah Selatan Kabupaten Bekasi

Ilustrasi
Ilustrasi

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Menindaklanjuti usulan dari DInas Kesehatan, Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) Kabupaten Bekasi berencana akan membangun Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) tipe D pada 2024 mendatang.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi, Beni Saputra mengatakan proses pembangunan RSUD ini akan dimulai pada 2023.

Bacaan Lainnya

“Untuk Detail Engineering Design (DED) di 2023. Pembangunan RSUD tipe D ini usulan Dinas Kesehatan,” kata Beni Saputra.

Pembangunan RSUD tipe D ini memiliki pagu anggaran Rp70 miliar. Hingga kini, kajian rencana pembangunan rumah sakit ini masih dilakukan di Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi.

“Untuk titik lokasi pembangunan rumah sakit Dinas Kesehatan yang menentukan, termasuk kajian-kajiannya dari sana,” ujar Beni.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, Sri Enny Mainarti mengatakan, RSUD tipe D direncanakan dibangun di Kecamatan Cibarusah. Keberadaan rumah sakit ini nantinya untuk menjangkau masyarakat yang tinggal di wilayah selatan.

“Rencana pembangunan rumah sakit tipe D di wilayah selatan untuk masyarakat Kabupaten Bekasi wilayah selatan, juga untuk mempermudah akses masyarakat. Rumah sakit ini luasnya 5.000 sampai 10 ribu meter persegi,” ucap dia.

Selain RSUD tipe D, dalam beberapa tahun kedepan pihaknya juga telah mengusulkan pembangunan fasilitas kesesehatan berupa puskesmas di sejumlah wilayah. Dengan jumlah sekitar 3 juta jiwa penduduk, saat ini Kabupaten Bekasi baru memiliki 46 unit puskesmas.

“Jumlah puskesmas saat ini 46 unit. Idealnya satu puskesmas melayani 30 ribu warga,” ucap Sri Enny.

Pembangunan rumah sakit dan puskesmas bagian dari bidang kesehatan yang masuk dalam proyek strategis daerah untuk 2023-2026. Tujuannya agar fasilitas kesehatan yang dimiliki pemerintah daerah mampu menjangkau seluruh masyarakat secara maksimal. (dim)

Pos terkait