BERITACIKARANG.COM, TAMBELANG – Guna menekan angka kriminalitas di wilayah Hukum Polresta Bekasi serta meningkatkan rasa kenyamanan serta keamanan terhadap masyarakat di bulan Ramadhan dan menjelang idul fitri 2016, Kepolisian Sektor (Polsek) Tambelang menggelar Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) bersama 7 orang anggota Bhabinkamtibmas, Rabu (22/06).
Wakapolsek Tambelang, Iptu Sujiyo usai memimpin pelaksanaan Operasi Beranting mengatakan, operasi Cipkon digelar secara beranting di sejumlah lokasi berbeda, seperti di pertigaan Tugu Tani dengan sasaran pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan dan pencurian kendaraan bermotor.
“Hasilnya, anggota kepolisian berhasil mengamankan satu unit sepeda motor yang tidak memiliki plat no kendaraan serta tidak dilengkapi dengan surat-surat,” kata Iptu Sujio.
Selain itu, kata dia, kepolisian juga melakukan pengecekan CCTV di sejumlah minimarket dan memeriksa warung-warung jamu yang diduga menjual minuman keras (miras).
“Dari observasi serta penyelidikan terhadap 3 ( tiga ) warung jamu dan beberapa tempat lainnya, tidak ditemukan minuman keras ataupun minumas oplosan,” katanya.
Sementara dari operasi Cipkon yang dilakukan di Pasar Tambelang, anggota kepolisian berhasil mengamangamkan sebanyak 30 butir petasan tanpa merk serta memberikan himbauan-himbauan kamtibmas terhadap 3 pemilik toko Emas dan tukang parkir di pasar Tambelang. (DB)