BERITACIKARANG.COM, CIKARANG SELATAN – Semua tempat hiburan di Kabupaten Bekasi dipastikan tutup selama Ramadhan. Ketua Tourism & Entertainment Business Assosiation (TEBA) Kabupaten Bekasi, Mukhlis Hartoyo mengatakan bahwa pihaknya sudah memberikan secara resmi himbuan kepada 171 pengusaha tempat hiburan yang tergabung dalam keanggotaan TEBA Kabupaten Bekasi untuk merealisasikan hal itu.
“Sejak tahun 2009, tempat-tempat hiburan yang ada di Kabupaten Bekasi, khususnya yang ada di keanggotaan TEBA selalu menghormati hari-hari besar keagamaan, apalagi Bulan Ramadhan. Jadi Ramadhan kita tutup selama satu bulan full,” kata Muklis.
BACA : Pengusaha Tempat Hiburan di Kabupaten Bekasi Bentuk Asosiasi
Ia menjelaskan bahwa langkah ini dilakukan oleh para pengusaha untuk menghormati masyarakat Kabupaten Bekasi yang mayoritas beragama islam ketika menjalankan ibadah puasa. Adapun tempat hiburan yang akan ditutup diantaranya adalah karaoke, cafe, tempat hiburan di hotel, panti pijat, biliard dan lain sebagainya yang berada di bawah nauangan TEBA.
BACA : MUI Desak THM Tutup Total Sepanjang Bulan Ramadhan
Terkait dengan masih adanya tembat hiburan yang membandel dan buka selama bulan suci ramadhan, ia pun mengambalikannya kepada aparat yang berwenang untuk melakukan tindakan sesuai peraturan.
“Yang jelas kami sudah menyarankan, mengumumkan dan memberikan himbauan kepada para pengusaha tempat hiburan agar tidak melakukan kegiatan apapun selama bulan suci ramadhan. Kalau pun masih ada yang membandel nanti kita kembalikan lagi kepada aparat yang berwenang untuk menindaknya sesuai dengan aturan yang berlaku,” katanya. (DB)