Tak Kantongi Izin, Hiburan Musik Reggae di Tambun Selatan dibubarkan Polisi

Anggota Polsek Tambun, Ipda Rihim saat melakukan mediasi kepada warga dan sejumlah panitia musik reggea untuk tidak meneruskan acaranya karena tidak memiliki izin dari kepolisian, Minggu (28/08).
Anggota Polsek Tambun, Ipda Rihim saat melakukan mediasi kepada warga dan sejumlah panitia musik reggea untuk tidak meneruskan acaranya karena tidak memiliki izin dari kepolisian, Minggu (28/08).

BERITACIKARANG.COM, TAMBUN SELATAN – Acara musik reggae yang mengusung tema Merah Putih Sound Of freedom di Kp. Pekopen Bulak belakang GOR Tambun terpaksa dibubarkan oleh anggota kepoilisian, Minggu (28/08).

Anggota Polsek Tambun, Ipda Rihim dan Brigadir Asmondri saat ditemui dilokasi mengatakan bahwa pembubaran itu dilakukan lantaran kegiatan tersebut tidak berizin.

Bacaan Lainnya

“Jadi acara itu tidak memiliki izin dan dikhawatirkan mengganggu kenyamanan masyarakat mengingat acara tersebut ada permainan musiknya. Jadi untuk menghindari sekaligus mengantisipasi terjadinya gangguan ketertiban masyarakat (Guantibmas-red) acara terpaksa dibubarkan,” kata Ipda Rihim.

Pantauan BERITACIKARANG.COM, pembubaran dilakukan sekitar pukul 10.20 WIB. Meskipun pembubaran berjalan aman, tertib dan lancar namun ada sedikit raut kekecewaan di wajah panitia penyelenggara yang mengatasnamakan Pemuda dan Pemudi Generasi Bangsa lantaran acara yang sudah dipersiapkan jauh-jauh hari itu tidak terlaksana. (BC)

Pos terkait