Syarat Minimal Dukungan Calon Perseorangan 6,5%, Obon Optimis Maju di Pilkada. Tetapi…

Ilustrasi e-KTP
Ilustrasi e-KTP

BERITACIKARANG.COM, CIBITUNG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi   menetapkan jumlah dukungan minimum bagi  Calon Perseorangan yang akan mengikuti Pilkada Kabupaten Bekasi 2017 adalah 6,5% dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilpres 2014 lalu.

BACA : Sah! Syarat Dukungan Bakal Calon Perseorangan di Pilkada Kabupaten Bekasi 6,5% dari DPT

Bacaan Lainnya

Artinya, Bakal Calon Bupati Perseorangan di Pilkada Kabupaten Bekasi, Obon Tabroni harus mengumpulkan dukungan berupa 134.683 foto kopi KTP elektronik karena jumlah DPT di Pilpres Kabupaten Bekasi tahun 2014 adalah 2.072.042.

Menyikapi hal ini, Bang Obon, panggilan akrab Obon Tabroni, saat dihubungi berkeyakinan penuh bisa lolos dan mengikuti perhelatan Pilkada 2017 nanti. Ia mengaku sudah cukup mendapatkan dukungan dalam bentuk fotokopi elektronik sebagai persyaratan calon Perseorangan.

BACA : Pilkada 2017, KPU Kabupaten Bekasi Gunakan DPT Berbasis E-KTP

“Diperberat dengan aturan apapun kita masih tetap akan memilih jalur independen dan saya yakin melihat semangat kawan kawan di lapangan setiap hari keliling kita tetap akan lolos. Terimakasih buat semangat kawan kawan di pelosok Bekasi yang terus bergerak,” kata Obon, Senin (23/05).

Meskipun begitu, ia pun menyatakan kurang berkenan dengan keputusan KPU Kabupaten Bekasi yang mewajibkan bahwa bentuk dukungan Calon Perseorangan harus disertai dengan fotokopi KTP Elektronik.

“Kenapa wajib pakai KTP elektronik? Padahal sistem administrasi di bekasi masih amburadul masih ada ratusan ribu warga yg belum punya KTP. Bukankah memilih adalah hak warga negara, apakah hak itu jadi hilang padahal bukan salah warga?” tanya Obon.

BACA : 500 Ribu Lebih Warga Kabupaten Bekasi Belum Miliki KTP Elektronik

Ia mengaku akan sepakat dengan penggunaan KTP elektronik jika seluruh warga Kabupaten Bekasi dinyatakan sudah memiliki KTP elektronik.

“Tapi apapun hasilnya kita akan taat pada setiap keputusan KPU meski kita anggap ga sreg,” ucapnya. (DB)

Pos terkait