BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Bekasi mengeluhkan soal adanya dugaan dukungan gelap yang dilakukan pihak-pihak tertentu yang telah membawa atribut PAN di Kampanye Akbar pasangan nomor urut 2, Sa’duddin – Ahmad Dhani di Stadion Mini Tambun Selatan, Minggu (05/02) kemarin.
BACA : Bendera PAN Berkibar di Kampanye Akbar Sa’duddin – Ahmad Dhani
Sekretaris Jendral (Sekjen) DPD PAN Kabupaten Bekasi, Eras Rasidi menyatakan hal itu tidak etis dilakukan oleh sejumlah pihak yang masih mengaku kader PAN, mengingat secara resmi partainya sudah tergabung dalam Koalisi Bersinar untuk mendukung penuh pasangan calon nomor urut 5. Maka siapapun Kader PAN, baik yang masuk dalam struktur ataupun simpatisan, harusnya mengikuti intruksi partai.
“Itu pengurus lama yang tidak ber-SK. Pengurus periode lalu. Kita menyayangkan sih. Tetapi yang pasti, PAN ke koalisi Bersinar dan itu jelas merupakan keputusan partai,” kata Eras, Senin (06/02)
Lebih lanjut, pihaknya juga sudah melakukan komunikasi langsung dengan yang hadir kmrin. Meski belum secara tegas memberikan sangsi sesuai aturan AD/ART PAN, namun teguran tegas memang sudah diberikan langsung. Hanya saja, lanjut Eras, DPD PAN menyarankan, jika masih mengaku Kader PAN tolong jangan perkeruh Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah) 2017 ini.
“Secara demokrasi kita hargai, berbeda pilihan, berbeda pandangan tetapi saya sangat menyayangkan ketika atribut itu dikibarkan. Karena atribut itu adalah simbol dari institusi,” tegas Eras.
“Dan yang pasti secara struktural PAN dari awal sudah memutuskan untuk mendukung Ibu Neneng,” imbuhnya. (BC)